MARTAPURA, koranbanjar.net – Paska mundurnya beberapa anggota DPRD Banjar dari keanggotaan sebagai Panitia Khusus Hak Angket untuk mengungkap dugaan nepotisme dalam proses pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Banjar, kini mengundang reaksi Ketua LSM Parlemen Jalanan, Badrul Ain Sanusi Al Afif.
Sikap sebagian Pansus Hak Angket di gedung wakil rakyat tersebut tak ubahnya seperti “dagelan,” lucu, bahkan inkonsisten.
Hal tersebut dikemukakan Ketua LSM Parlemen Jalanan, Badrul Ain Sanusi Al Afif kepada koranbanjar.net, siang ini.
“Bagaimana mengurusi rakyat? Bersikap tegas dan konsisten terhadap pak Bupati yang katanya diduga melanggar peraturan saja malah tak mampu? Saya jadi bertanya, mereka yang mundur itu, wakil rakyat atau wakil partai?” ungkap Badrul dengan nada bertanya.
Dia mengaku telah mengikuti proses pembentukan Pansus Hak Angket tersebut hingga perkembangan terakhir. “Desember 2017, Hak Angket dibentuk dengan “Garangnya”, yakni ingin meminta penjelasan pihak eksekutif . Maret 2018, anggotanya yang semula sepuluh orang, tinggal dua orang. Ini ada apa?” ujarnya berapi-api.
Ketua Forum LSM yang sangat getol mengkiritisi setiap persoalan sosial di Kalimantan Selatan ini juga menegaskan, saat pembentukan dan proses Pansus Hak Angket, mungkin banyak energi dan dana yang dikeluarkan. Energi yang sejatinya untuk rakyat, malah terbuang. Kemudian, dana Pansus Hak Angket yang seharusnya bisa digunakan untuk rakyat, mungkin terbuang pula.
“Gaji dari rakyat tiap bulan yang diberikan, jadinya untuk apa? Saya menilai, ini sebuah fenonena sekaligus pembelajaran politik buruk yang ditunjukkan sebagian anggota Pansus yang mundur kepada publik. Di era sekarang, banyak orang yang tertarik atau berminat menjadi anggota legislatif. Kalau seperti ini, lebih baik singkatan DPRD diganti menjadi Dewan Perwakilan Partai Daerah (DPPD), itu lebih fair,” usulnya.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, kabar terbaru datang dari Partai Gerindra yang juga diketahui telah melayangkan surat ke Ketua DPRD Banjar terkait penarikan dua anggotanya dari keanggotaan tersebut yakni, Khairudin dan Abdul Manan.
Penarikan diri Partai Gerindra dari anggota Pansus Hak Angket itu dibenarkan Khairudin. Dia mengatakan, partainya telah melayangkan surat penarikan diri ke Ketua DPRD Banjar.
“Surat pernyataan penarikan diri dari keanggotaan Pansus Hak Angket telah dikirim Partai ke Ketua DPRD Banjar,” ungkapnya
“Kita melaksanakan perintah partai, apapun perintah itu,” timpalnya.
Diketahui sebelumnya, Fraksi Golkar dalam suratnya telah menarik tiga anggota Pansus Hak Angket.(sir/kie)