BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Sidang kasus gugatan tentang hak asuh anak yang menjadikan seorang Kepala Sekolah asal Kabupaten Banjar berinisial MY sebagai tergugat, berlangsung sangat tegang pada Kamis, (27/09/2018) pagi sekitar pukul 09.45 di Ruang Sidang II Pengadilan Agama Kota Banjarbaru.
Ketegangan dalam proses persidangan itu terjadi lantaran tergugat, MY tidak terima atas keterangan saksi yang dihadirkan Advokat Supiansyah Darham, SH sebagai penerima kuasa hukum dari AN.
Menurut Advokat Supiansyah Darham saat menghubungi redaksi koranbanjar.net, siang tadi, agenda sidang yang berlangsung mendengar keterangaan saksi yang dia hadirkan. Ketika saksi memberikan keterangan, pihak tergugat MY keberatan. Karena saksi yang dihadirkan dinilai buta hurup, karena hanya memiliki pendidikan hingga SD.
Akan tetapi Supiansyah menjelaskan, bahwa upaya yang dilakukan dengan menghadirkan saksi, bukan dilihat dari latar belakang pendidikan, melainkan kesaksiannya. “Kami menjelaskan, terpenting itu adalah mendengarkan keterangan,” ungkap Supi.
Atas jawaban itu, jelas Supi, MY emosi, kemudian sempat melontarkan ucapan yang bernada ancaman kepada dirinya di ruang sidang. “Saya sempat mau ditempeleng (dipukul) di ruang sidang, tapi saya tidak meladeni,” ujarnya.
Tidak sampai di situ, imbuhnya, di luar ruang sidang, dia kembali mau diajak berkelahi. Namun lagi-lagi dia tidak ingin meladeni. Karena merasa terancam atas kejadian itu, dia pun melapor ke Polsekta Banjarbaru dan Polres Banjarbaru.
“Kami sebagai pengacara bekerja dilindungi Undang-Undang, jadi tidak bisa kami diancam seperti itu. Selain melapor ke pihak kepolisian, saya juga akan mengirimkan surat laporan kepada Ketua Umum Pengacara di Jakarta,” jelasnya.
Sementara itu, salah seorang petugas dari Polsek Banjarbaru Kota saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Supiansyah Darham melaporkan kejadian ke pihaknya. Namun disarankan untuk melaporkan ke Polres Banjarbaru.
Sementara itu, MY saat mau dikonfirmasi koranbanjar.net via telepon sekitar pukul 16.00 wita, tidak berhasil dihubungi. Meski nada dering berbunyi, namun tidak berhasil terhubung.(sir)