Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Sidang Gugatan Kepala Kantor Pertanahan Banjarbaru Mendatangkan Saksi Dari BPN

Avatar
544
×

Sidang Gugatan Kepala Kantor Pertanahan Banjarbaru Mendatangkan Saksi Dari BPN

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, koranbanjar.net – Sidang gugatan dari Zubaidi terhadap Kepala Kantor Pertanahan Banjarbaru, Ahmad Yanuari, dilanjutkan di PTUN Banjarmasin, Selasa (13/8/2019) kemarin.

Sidang kali ini menghadirkan saksi ahli dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjarbaru, Maulana, serta tambahan berkas bukti.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Saya menyampaikan dan menjawab seluruh pertanyaan dari para hakim serta penggugat tentang pengukuran tanah dan sebagai sebagainya dengan jujur dan apa adanya,” ujar Maulana.

Setelah memeriksa dan menyampaikan sejumlah pertanyaan, para hakim yang diketuai Anning Widi Rahayu, akan menyampaikan kesimpulan hasil pemeriksaan saksi dan berkas bukti tambahan pada sidang minggu depan. (mj-022/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh