Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Sidang Gugatan Gubernur Kalsel Atas Pemberhentian PNS Dimulai

Avatar
460
×

Sidang Gugatan Gubernur Kalsel Atas Pemberhentian PNS Dimulai

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Sidang gugatan kepada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, atas pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara tidak hormat, dilaksanakan di PTUN Banjarmasin, Selasa (13\08\2019) siang tadi.

Ketua Hakim Sidang, Febby Fajrurrahman, mengatakan, pada sidang pertama ini hakim sidang melakukan pemeriksaan terbuka terkait pemberhentian PNS secara tidak hormat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Selain itu juga memeriksa kesiapan yang sudah dilakukan sebulan sebelumnya,” ujarnya.

Namun karena berkas dari gubernur belum lengkap, sidang diputuskan ditunda minggu depan.

“Meski belum lengkap, sementara ini berkas kami terima dulu. Selanjutnya setiap berkas yang digugatkan harus dilengkapi,” ucapnya.

Dijadwalkan, sidang akan kembali dilajutkan pada Selasa, (20/8/2018). (mj-022/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh