Satgas Pangan Tanah Bumbu (Tanbu) menemukan ada bahan pangan tidak aman konsumsi karena mengandung formalin ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di Pasar Harian Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (05/04/2022).
TANAHBUMBU,koranbanjar.net – Bahan pangan yang tidak aman konsumsi diketahui dari hasil test cepat dilakukan oleh petugas Loka BPOM Kabupaten Tanah Bumbu, bahan pangan tersebut mengandung formalin.
Yaitu, produk ikan cumi kering dan ikan teri medan putih yang biasa dijual dalam bungkusan plastik 0,5 – 1 kiloan.
Sedangkan untuk Ikan laut basah aman dengan hasil pengujian sampel pada beberapa jenis tidak ditemukan kandungan formalin.
“Garam Bleng mengandung boraks kita sita untuk dimusnahkan, sedangkan untuk ikan cumi kering dan ikan teri medan putih kita minta pedagang tidak lagi menjual barang tersebut karena bisa menimbulkan penyakit. Sambil kita pantau para pedagang tersebut,” ucap Kepala Dinas KUMP2 Tanbu H Denny Hariyanto.
Satgas Pangan sekaligus pula melakukan pemantauan keamanan bahan pangan di bulan Ramadan.
Hasil pemantauan harga bahan kebutuhan pokok pada hari ketiga Ramadan di Pasar Harian Simpang, dalam kondisi terkendali.
“Untuk stok dan harga dari bahan kebutuhan pokok vital yang beredar seperti gula, tepung, beras, minyak goreng, telur, dan lainnya dalam kondisi terkendali,” sebut H. Denny.
Meski demikian, pada kegiatan tersebut, Tim Satgas Pangan menemukan bahan pangan yang tidak layak konsumsi seperti garam bleng yang murni mengandung boraks yang biasa digunakan untuk pembuatan krupuk.
Adapun Satgas Pangan Tanbu terdiri dari Dinas KUMP2, Bagian PSDA2P Setda, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, LK BPOM, Gabungan Satuan Reskrim dan Intel Polres Tanah Bumbu. (dya)