Patroli Satpol PP Kota Banjarbaru menemukan beberapa lokasi rumah makan yang disinyalir sakadup alias buka menjual makanan sebelum waktu ditentukan pada bulan Ramadan, Selasa (28/3/2023) siang.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Rute pertama inspeksi mendadak (sidak) pada awal pekan Ramadan, dimulai dari Jalan Panglima Batur kemudian mengarah samping Q Mall Banjarbaru.
Di sana, petugas mendapati dua warung yang buka dan kedapatan sedang melayani pembelinya.
Petugas Satpol PP Kota Banjarbaru dengan tegas, meminta untuk menutup warung disinyalir sakadup tersebut sampai jam diperbolehkan buka.
Kemudian, mengarah ke Jalan Intan Sari Kelurahan Sungai Besar. Di Intan Sari, petugas kembali menemukan 5 warung lebih yang sudah buka sebelum waktuya.
Kasatpol PP Kota Banjarbaru Hidayaturrahman mengatakan, semua warung yang kedapatan sudah buka sebelum jamnya di bulan Ramadan, diberi teguran dan diminta menutup sampai jam ditentukan.
“Dalam perda yang mengatur, untuk warung makan buka jam 15.00 Wita dan itu hanya untuk dibawa pulang. Jadi, beberapa warung yang buka kita tegur dan minta tutup dulu,” ungkapnya.
Menurutnya, saat ini hanya awalan saja dan diberikan teguran.
“Selanjutnya, jika didapati lagi buka sebelum jamnya, akan kita berikan surat peringatan,” tegasnya.
Dikatakannya, dilakukan hal itu untuk menghormati orang-orang yang sedang menjalankan ibadah puasa. (maf/dya)