BANJARMASIN, koranbanjar.net – Aplikasi SI MANDAU merupakan sebuah aplikasi bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) yang diciptakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar.
Kasubsi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Kejari Banjar, Fendi SH kepada koranbanjar.net, Senin(21/10/2019) di Banjarmasin, menjelaskan, SI MANDAU adalah sistem informasi manajemen pengaduan, di mana masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kejari, cukup download aplikasinya di Play Store.
“Masyarakat tidak perlu repot-repot lagi datang ke Kejaksaan untuk melakukan pelaporan atau pengaduan, cukup download aplikasinya di google play store yang ada di handphone,” terangnya.
Tentu aplikasi ini ujarnya sangat membantu dan memudahkan masyarakat dalam hal SOP penanganan tindak pidana korupsi.
Lanjut Fendi menerangkan, di sana ada format laporan, mengisi nama, alamat, dan lain sebagainya.
“Data pelapor atau pengadu, sangat dirahasiakan, tidak boleh dibuka ke mana-mana tentu juga dilindungi undang-undang,” ucapnya.
Selain itu ditambah Live Chat, masyarakat bisa berkomunikasi atau berkonsultasi langsung dengan operator di sana juga ada jaksa.
“Dalam aplikasi ini, jaksa harus online, jadi di waktu jam kerja itu kami menanggapi setiap masukan dari pengadu,” ujarnya.
Menurut pengakuannya, sudah ada berbagai tanggapan yang masuk terkait sosialisasi aplikasi ini.
SI MANDAU yang baru berjalan satu bulan ini, ditegaskan Fendi, sangat memudahkan masyarakat yang ingin melaporkan Tindak Pidana Khusus yang terjadi di wilayahnya, tentunya di Kabupaten Banjar.(yon)