Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

Setda Kabupaten Banjar Sosialiasi Tata Kerjasama Daerah Lain

Avatar
492
×

Setda Kabupaten Banjar Sosialiasi Tata Kerjasama Daerah Lain

Sebarkan artikel ini
Bagian Pemerintahan Setda Banar sosialisasi tata cara kerjasama daerah lain, Selasa (26/10/2021). (Sumber Foto: Kominfo Banjar/koranbanjar.net)

Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bagian Pemerintahan Setda Banjar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerjasama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerjasama Daerah Dengan Pihak Ketiga di Aula Barakat, Selasa (26/10/2021) pagi.

BANJAR,koranbanjar.net – Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Mokhamad Hilman, dengan narasumber Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H. Masruri, diikuti peserta SKPD Lingkup Pemkab Banjar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam arahannya Sekda Banjar menjelaskan kerjasama daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena setiap daerah pasti memiliki potensi dan keunggulan serta kekurangan dan keterbatasan. Sehingga diperlukan kerjasama dengan daerah lain guna mencapai kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Pedoman ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mengidentifikasi dan memetakan urusan pemerintahan yang akan dikerjasamakan dengan daerah lain berdasarkan potensi dan karakteristiknya.

“Sehingga kerjasama daerah dapat dilaksanakan untuk pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya saing dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Masruri menjelaskan, ada beberapa hal yang disampaikan kepada peserta sosialisasi antara lain pembagian kewenangan yang menjadi urusan pusat dan daerah yang menjadi obyek kerjasama.

Dengan memperhatikan bentuk Kerjasama Wajib maupun Sukarela serta Naskah Kerjasama sekaligus dari sisi pembiayaannya.

” Pada prakteknya nanti kerjasama daerah akan memanfaatkan sumber daya lokal secara sinergis serta meningkatkan kerjasama antar pelaku dalam pengelolaan sumber daya ekonomi daerah,” tutupnya. (kominfobanjar/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh