Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan benar-benar serius menangani lahan (aset) milik Pemerintah Provinsi Kalsel yang masih bermasalah akibat ulah mafia tanah.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hal ini diungkapkan Plt Kajati Kalsel Ponco Hartanto, belum lama tadi di Kantor Kejati Kalsel.
“Berdasarkan tim satgas mafia tanah, untuk menyelamatkan aset milik pemerintah daerah kami akan meminta pemprov menginventarisir,” ungkapnya.
Untuk teknis lanjutnya, akan ditangani bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Kalsel yakni Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Nanti lanjutnya, JPN akan berkoordinasi dengan pihak Pemprov agar bisa memberikan data aset yang ingin diselamatkan.
Ponco berharap semoga Pemprov dapat merespon kegiatan program baru Kejati Kalsel ini dengan baik.
“Kan ini demi penyelamatan aset negara juga, aset daerah,” ucapnya.
Saat ini pengaduan yang masuk di Kejati Kalsel soal sengketa tanah kata Ponco, hanya bersifat perorangan. Namun tetap selalu dilakukan telaah bersama satgas mafia tanah.
“Jika ada unsur pidana, maka kita serahkan kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.
Tetapi sambungnya, bila kasus tersebut mengandung unsur pidana khusus, maka akan ditangani sendiri oleh Kejati Kalsel.
“Langkah pertama saat ini kita koordinasi dulu dengan pihak Pemprov untuk menginventarisir,” tutupnya.(yon/sir)