Serikat Pekerja Ancam Kerahkan Massa Tiga Hari, Pertemuan Dengan Gubernur Tak Sesuai Harapan

Buruh melakukan aksi di Banjarmasin. (foto: leon)
Buruh melakukan aksi di Banjarmasin. (foto: leon)

Pertemuan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Selatan dengan Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor pada Rabu (1/12/2021) malam lalu di Mahligai Pancasila Banjarmasin ternyata tidak membuahkan hasil. Oleh sebab itu, KSPSI berencana mengerahkan massa untuk melakukan aksi selama tiga hari.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Ketua KSPSI Kalsel, Sumarlan saat dihubungi via telepon, Jumat (3/12/2021) mengaku sangat kesal pada pertemuan malam itu, baik dengan pihak Pemerintah Provinsi maupun Pemko Banjarmasin. Karena tidak menghasilkan keputusan yang sesuai harapan mereka.

“Tidak ada hasil intinya gitu, jadi tidak ada yang dijelaskan,” ucapnya.

Lanjut Marlan, panggilannya, pihak pemerintah daerah hanya mengatakan sanggup memfasilitasi melakukan suatu perubahan pada kebijakan aturan UMP yang dikeluarkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur itu.

“Tapi kami ‘kan punya batas waktu sampai tanggal 6 Desember, apabila tidak ada perubahan dari Gubernur, kita tetap melakukan gerakan, turun ke jalan pada tanggal 6,7,8 Desember selama 3 hari,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, pada pertemuan yang dihadiri masing-masing pihak dinas terkait seperti Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Kota itu, permintaan serikat buruh menganulir SK itu nantinya akan dibahas bersama Dewan Pengupahan Pemprov Kalsel.

“Katanya akan dipanggil dan dibahas ulang dengan dewan pengupahan mereka, tetapi sampai sekarang belum ada kabar,” ungkapnya.

Apabila sampai tanggal 6 Desember, sambungnya, tidak ada keputusan mengubah atau menganulir SK tersebut, maka KSPSI akan menurunkan seluruh buruh di Kalsel dalam jumlah yang sangat banyak.

Buruh melakukan aksi di Banjarmasin. (foto: leon)
Buruh melakukan aksi di Banjarmasin. (foto: leon)

“Sesuai surat ijin yang sudah kami tembuskan ke Polda, Polresta dan Polres semua sudah kita layangkan, tinggal pelaksanaannya,” bebernya.

Meskipun demikian, Marlan masih menunggu dan berharap sebelum aksi terjadi, sudah ada keputusan dari pemerintah dalam hal ini gubernur. “Kami masih berharap dan menunggu,”  tukasnya.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau biasa disapa Paman Birin mengabulkan permintaan serikat buruh untuk bertemu dengannya guna membahas SK Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kota Banjarmasin.

Hal itu disampaikan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Selatan, Sumarlan kepada media ini ketika dihubungi via telepon, Rabu(1/12/2021) lalu.

“Malam ini mas kami diundang oleh gubernur di Mahligai Pancasila,” ungkapnya.

Adapun ketika ditanya soal hal-hal yang akan disiapkan, Marlan, panggilan pria ini, mengatakan tidak ada hal khusus yang disiapkan.

“Kami hanya minta keputusan Gubernur terkait UMP dianulir atau ditinjau kembali,” pintanya.

Jikalau dalam pertemuan menghasilkan keputusan tidak sesuai harapan dan keinginan kaum buruh, maka pria yang kerap bersuara lantang kala berorasi ini mengancam menurunkan buruh se Kalsel dalam jumlah yang sangat banyak.

“Kami akan turun ke jalan selama 3 hari, tanggal 6,7 dan 8 Desember,” ancamnya kala itu.(yon/sir)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *