Tak Berkategori  

Sereh Wangi Desa Hakim Makmur Diekspor Hingga ke Pulau Jawa

JAKARTA,KORANBANJAR.NET – Dalam rangka percepatan pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) sebagai salah satu potensi perekonomian nasional, diperlukan upaya peningkatan peran serta para pihak yang saling menguntungkan melalui integrasi hulu sampai hilir.

Salah satu kegiatan nyata di lapangan yang telah dilaksanakan selama ini untuk mendukung terwujudnya integrasi dimaksud, yaitu kerjasama pada beberapa atau seluruh segmen kegiatan mulai dari pembibitan, penanaman sampai pemasaran termasuk pelatihan dan pendampingan.

Desa Hakim Makmur yang merupakan desa penghasil sereh wangi, terletak di Kabupaten Banjar, merupakan desa binaan KPH Kayu Tangi.

Melalui Dinas Kehutanan Prov Kalsel sebagai fasilitator, Desa Hakim Makmur berkesempatan menjadi pemasok bahan baku sereh wangi kepada perusahaan PT Pemalang Agro Wangi yang dituangkan dalam nota kesepahaman ditandatangani oleh Kadishut Prov Kalsel Hanif Faisol Nurofiq bersama Direktur Utama PT Pemalang Agro Wangi Raeti di hadapan Menteri LHK Siti Nurbaya pada kegiatan “kick off” pengembangan multi usaha HHBK-Jasling, di Jakarta.

Maksud dari nota kesepahaman ini adalah sebagai landasan bagi para pihak untuk melakukan kerja sama saling menguntungkan dalam upaya pengembangan bahan baku industri minyak sereh wangi dan pemasarannya.

Tujuan nota nesepahaman ini adalah untuk mendorong pengembangan usaha minyak atsiri dan produk turunannya melalui integrasi hulu dengan hilir.

Kick off pengembangan usaha HHBK dan Jaslingnya berbasis masyarakat menuju revolusi industri 4.0 yang dilaksanakan di Auditorium Dr. Soedjarwo, Komplek Gedung Manggala Wana Bhakti itu sendiri dibuka langsung oleh Menteri LHK Siti Nurbaya.

“Ciri-ciri revolusi industri 4.0 diantaranya ialah kehutanan mempunyai HHBK dan Jaslingnya yang relevan dengan kebijakan ini, kemudian melibatkan seluruh stakeholder, serta HHBK dan jaslingnya yang bisa menjadi industri multibisnis kehutanan,” ucap dia, dalam sambutannya.

Saat ini ada 7 ijin pemanfaatan Jaslingnya yang tercatat oleh kementerian LHK dan baru 6 KPH di Indonesia yang mengembangkan jaslingnya, salah satu diantaranya KPH Tabalong.

“Revolusi industri bagi pembangunan HHBK harus ditunjang dengan kecukupan bahan baku, pembiayaan, investasi berbasis teknologi serta aspek yang keberlanjutan,” tutupnya.