ALUH ALUH,KORANBANJAR.NET – Seorang pengedar sabu, Nazar, warga Jalan Pekapuran A Kelurahan Karang Mekar, Banjarmasin Timur, tak berdaya saat diringkus petugas Subdit I Direktorat Narkoba Polda Kalsel di pinggir Jalan Desa Simpang, Kecamatan Aluh Aluh, Kabupaten Banjar, Minggu (7/4/2019).
Saat penangkapan, polisi menemukan empat paket sabu.
Saat dikonfirmasi koranbanjar.net, Senin (8/4/2019), Direktur Narkoba Polda Kalsel, Wisnu Widarto, melalui Kabagbinopsnal Direktorat Narkoba Polda Kalsel, Sigit Kumoro, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti empat paket sabu dengan berat kotor 20.66 gram. Berat bersihnya 19.86 gram,” ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini tersangka diamankan di Mapolda Kalsel untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (dni/dny)