Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Seorang Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Avatar
299
×

Seorang Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

ALUH ALUH,KORANBANJAR.NET – Seorang pengedar sabu, Nazar, warga Jalan Pekapuran A Kelurahan Karang Mekar, Banjarmasin Timur, tak berdaya saat diringkus petugas Subdit I Direktorat Narkoba Polda Kalsel di pinggir Jalan Desa Simpang, Kecamatan Aluh Aluh, Kabupaten Banjar, Minggu (7/4/2019).

Saat penangkapan, polisi menemukan empat paket sabu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Saat dikonfirmasi koranbanjar.net, Senin (8/4/2019), Direktur Narkoba Polda Kalsel, Wisnu Widarto, melalui Kabagbinopsnal Direktorat Narkoba Polda Kalsel, Sigit Kumoro, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti empat paket sabu dengan berat kotor 20.66 gram. Berat bersihnya 19.86 gram,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor  35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini tersangka diamankan di Mapolda Kalsel untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (dni/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh