Sengketa Tanah Warga dan TNI, Komisi I DPRD Banjar Tak Peduli Nasib Warga

MARTAPURA, KORAN BANJAR.NET – Perjuangan Tim Penyelesaian Sertifikasi Tanah Sengketa Kabupaten Banjar – Banjarbaru, untuk mendapatkan sertifikasi atas lahan mereka seluas 800 hektar di Desa Padang Panjang dan Mandiangin, Kecamatan Karang Intan, terus bergulir.

Meski demikian, perjuangan demi perjuangan yang dilakukan tim selalu saja menghadapi kendala. Ironisnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, khususnya dari Komisi I yang seyogianya membela kepentingan masyarakat, malah cuma tidak peduli sama sekali. Buktinya, sampai detik ini, anggota dewan yang terhormat tersebut belum juga memberikan tanda-tanda akan memperjuangkan hak masyarakat.

“Sekitar satu bulan yang lalu, saya sempat dijanjikan akan difasilitasi anggota Komisi I dari DPRD Kabupaten Banjar untuk meminta penjelasan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalsel. Waktu itu, pihak Komisi I sudah menyampaikan, bahwa akan mendampingi masyarakat untuk mendatangi BPN Provinsi Kalsel. Nah, begitu waktunya tiba, malam sebelumnya, saya ditelepon oleh pihak Sekretariat DPRD Banjar, bahwa pertemuan untuk mendatangi pihak BPN Provinsi Kalsel dibatalkan. Alasanya sangat sepele, pihak BPN Kalsel belum siap,” ungkap Ketua  Tim Penyelesaian Sertifikasi Tanah Sengketa Kabupaten Banjar – Banjarbaru, DR. HC Mawardi Abbas kepada koranbanjar.net, Sabtu (27/4) kemarin.

Setelah pembatalan itu, Mawardi Abbas masih sangat berharap Komisi I DPRD Banjar terus mendesak BPN Provinsi Kalsel mengagendakan pertemuan dengan pihaknya. Mengingat DPRD Banjar adalah sebuah lembaga tempat masyarakat Kabupaten Banjar mengadu. Namun sampai sekarang belum ada kabar sama sekali.

“Sejak dibatalkan sebulan yang lalu, alhamdalulillah…sampai sekarang tidak ada kabarnya lagi. Jadi, saya menyimpulkan, mereka tidak peduli dengan kami. Kami masyarakat ini disuruh berjuang sendiri, bisa-bisa sendiri. Lalu untuk apa ada lembaga seperti itu, kalau kami harus berjuang sendiri?” tanya Mawardi berapi-api.

Dia menegasakan, sebagai warga negara yang baik, pihaknya hanya butuh keadilan. Sesuai dengan salah satu sila dalam Pancasila. “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Keadilan apa….? Presiden Jokowi memberikan sertifikat prona secara gratis kepada masyarakat, bahkan dengan acara yang gegap gempita. Kami yang jelas-jelas berhak atas tanah kami dan memohon sertifikat prona, mengapa tidak bisa? Kami sudah punya berkas-berkas yang kuat untuk memperoleh sertifikaat prona. Lalu keadilan yang dimaksud, keadilan yang mana?” pungkasnya.(sir/koranbanjar.net)