KOTABARU, koranbanjar.net- Pegawai Honorer atau Tenaga Non PNS (TNP) di wilayah Pemerintah Kabupaten Kotabaru, mengeluh terkait adanya penundaan gaji.
Pasalnya di bulan Januari TNP ini sudah terlambat menerima gaji hingga menjelang akhir Februari 2020.
Pegawai yang sudah terlambat gaji sebelumnya mengeluh karena harus berhutang ke kerabatnya. Gajih yang terlambat masuk juga membuat mereka sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Para pegawai honorer, sebelumnya juga mengira akan menerima gaji langsung dobel untuk bulan Januari dan Februari, lantaran adanya keterlambat gaji.
Namun sayangnya, mereka hanya menerima gaji yang di bulan Januari di atas tanggal 20 Februari kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kotabaru, Minggu Basuki, saat ditemui di ruangannya mengatakan untuk sistem penggajian adalah di akhir bulan di awal.
“Jadi untuk sistem penggajiannya itu, bekerja dulu baru digaji. Artinya pembayaran gaji dilakukan di akhir atau diawal bulan berikutnya setelah bekerja,” katanya, Senin (2/3/2020)
Dia menyebutkan, saat ini masih dalam proses dan paling lambat pada Rabu sudah menerima gaji untuk bulan Februari.
“Sebelumnya itu, adanya keterlambatan dikarenakan ada evaluasi dan tanda tangan kontrak dimana yang terdata ada sebanyak 1.162 orang sebelumnya, kemudian setelah di cek ulang ada sebanyak 1.166 orang TNP,” jelasnya.
Bahkan, lanjut dia, sempat ada 2 orang yang mengundurkan diri sehingga harus dibatalkan pembayarannya. (cah/dya)