Sempat ‘debat kusir’ dengan petugas atau tim Gugus Tugas Pencegahan Penanganan (P2) Virus Corona (Covid-19) Banjarbaru, lantaran menolak penanganan dengan protokol kesehatan. Keluarga jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Virus Corona (Covid-19) yang meninggal, Selasa (26/5/2020) tadi pagi di RS Idaman Banjarbaru, akhirnya disetujui keluarga.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Pihak Rumah Sakit Idaman Daerah (RSID) Banjarbaru membenarkan, terkait adanya terindikasi pasien dalam pengawasan (PDP) yang dinyatakan reaktif.
“Pasien pagi tadi meninggal. Memang reaktif, cuma belum sempat diswab keburu meninggal,” ujar Kabag TU RSID Banjarbaru Firmansyah, Selasa (26/5/2020), saat ditemui di RSID Banjarbaru.
Tapi, sambungnya karena hasil rapid tes sudah keluar dan dinyatakan reaktif. Maka protokol penanganan kesehatan, tetap seperti pasien terkonfirmasi Covid-19.
Seperti diketahui, jenazah terindikasi PDP tersebut merupakan Perempuan warga Loktabat Utara Kota Banjarbaru Kecamatan Banjarbaru Utara. Jenazah dimakamkan, di Kabupaten Banjar, Martapura. (ykw/maf)