Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Sembilan Raperda Digodok Anggota DPRD Balangan

Avatar
278
×

Sembilan Raperda Digodok Anggota DPRD Balangan

Sebarkan artikel ini

Sembilan rapat peraturan daerah (Raperda) digodok anggota DPRD Balangan melalui rapat paripurna, sebagai Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2020.

PARINGIN SELATAN,koranbanjar.net – Menandai pembahasan sembilan raperda, ditandai penyampaian Raperda Balangan, bertempat di Ruang Sidang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Balangan, Senin (20/04/2020).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rapat Paripurna mengagendakan acara Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Balangan terhadap sembilan buah Rancangan Raperda Kabupaten Balangan, pada Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2020.

Sidang dengan agenda penting, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Balangan Ahsani Fauzan, di hadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan H Ruskariadi.

Bupati Balangan H Ansharuddin melalui Ruskariadi mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) ini berperan penting sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan tugas.

Adapun Raperda yang diusulkan pemerintah daerah, diantaranya Raperda Rancangan Pembangunan Desa, Raperda Ketahanan pangan, Raperda Retribusi Penyedotan Tinja atau Kakus, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda Pajak Bumi dan Bangunan. (kominfobalangan/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh