BANJARBARU, koranbanjar.net – Selama Operasi Patuh 2019 yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru, terdapat 3000 surat tilang yang diberikan kepada pengendara yang melanggar.
Jajaran Satlantas Polres Banjarbaru melaksanakan giat Ops Patuh Intan 2019 yang terhitung dari 29 Agustus sampai dengan 12 September 2019.
Dari awal operasi digelar hingga selesai, ada 3000 pengendara yang ditilang. Kebanyakan pelanggar yang ditilang karena melawan arus saat giat hunting.
“Semua pelanggar bervariatif. Kebanyakan didominasi karena melawan arus, sebanyak 637,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Gustaf Adolf M, Jumat (13/9/2019).
Hal itu, dikatakannya, masuk dalam 7 prioritas sasaran dalam Operasi Patuh Intan 2019. Selain itu juga, dibandingkan pada tahun 2018, di tahun ini lebih banyak pelanggar.
“Sangat jauh kenaikannya, sangat signifikan. Karena juga di 2018 kemarin difokuskan kepada Pemilu serentak. Jadi tahun ini anggota bisa lebih fokus,” ujarnya. (Maf)