Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Selama 2023, Sebanyak 114 Pelaku Narkoba di HSS Ditangkap Polisi

Avatar
508
×

Selama 2023, Sebanyak 114 Pelaku Narkoba di HSS Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers Polres HSS terkait kasus narkoba di tahun 2023, Sabtu (30/12/2023). (Foto: Devi/Koranbanjar.net)
Konferensi pers Polres HSS terkait kasus narkoba di tahun 2023, Sabtu (30/12/2023). (Foto: Devi/Koranbanjar.net)

Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) mengungkap, serta menyelesaikan sebanyak 95 kasus narkoba di tahun 2023 ini.

HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net Total 114 pelaku telah ditangkap, terdiri 21 orang pemakai, 17 orang sebagai kurirnya, dan 76 orang pengedar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Barang bukti yang diamankan terdiri 351 gram sabu-sabu, 70 butir psikotropika golongan IV, 3.893 butir karisprodol, dan 11.384 butir obat-obatan daftar G.

Jika dibandingkan dengan tahun 2022, pengungkapan terjadi penurunan dari sebanyak 119 kasus, dan diamankan 142 orang pelaku.

Kasus menonjol terjadi pada 19 Juni lalu. Anggota Polres HSS berhasil mengamankan 150,97 gram sabu-sabu dari tersangka Eko Rosadi dan Munir. Serta, pada 23 September menangkap tersangka Rudi dengan barang bukti 35,8 gram sabu.

“Kami berjanji, di tahun 2024 nanti akan berupaya lebih hebat lagi dalam melayani masyarakat. Sehingga kehadiran Polres HSS betul-betul bisa membersihkan dari bahaya narkoba,” ucap Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu, saat konferensi pers Sabtu (30/12/2023) petang di Mapolres HSS.

Dijelaskannya, Polres HSS sudah membentuk Kampung Bebas Narkoba, yakni di Desa Tibung Raya Kecamatan Kandangan.

Kapolres HSS menambahkan, tahun 2024 nanti pihaknya akan meluncurkan aplikasi terkait narkoba untuk bisa dimanfaatkan masyarakat dalam mencegah bahaya narkoba. (dvh/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh