APBD Kalsel Rp10 Triliun Dapat Digunakan Awal 2024

Waqancara dengan Ketua Banggar DPRD Kalsel, Supuan Hk didampingi Sekwan Muhammad Zaini. Banjarmasin, Jumat,( 29/12/2023) (foto: koranbanjar.net)

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan dipastikan awal tahun 2024 dapat digunakan.

BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Kepastian tersebut, setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) rampung membahas APBD 2024, di ruang rapat gedung DPRD Kalsel, di Banjarmasin Jumat (29/12/2023). malam.

Badan Anggaran (Banggar) Legislatif dan Eksekutif Pemprov Kalsel sepakat menyetujui semua item dan program kegiatan.

Dimana sebelumnya sudah dikoreksi dan dievaluasi oleh Kementerian dalam negeri (Kemendagri) RI, atas APBD Kalsel bernilai Rp10 triliun lebih tersebut.

Rapat pembahasan dan penyempurnaan hasil evaluasi Kemendagri malam itu, dipimpin Ketua Banggar DPRD, Supian HK serta dihadiri langsung secara virtual oleh anggota banggar. Sedangkan TAPD dipimpin Roy Rizali Anwar serta beberapa anggota lainya.

Dalam rapat saat itu, beberapa anggota banggar mempertanyakan beberapa item kegiatan yang semula diusulkan apakah kegiatan tersebut dianulir Kemendagri. Seperti usulan BLUD balai latihan kerja Disnakertrans, rencana renovasi samsat HSU, samsat Kotabaru, SK Pergub Pepres 53/2023 (lumpsum).

Kemudian perjadin anggota dewan keluar negeri, keberlangsungan pembagunan jembatan panjang Kotabaru, dan lainnya.

Secara umum, Ketua TAPD, Roy Rizali Anwar menjelaskan, beberapa item program usulan diatas bakal terakomodir dalam APBD 2024.

Kecuali item usulan perjalanan dinas keluar negeri bagi anggota dewan, yang tidak diizinkan alias dicoret oleh Kemendagri.

“Alasanya, dikarenakan masih tahun politik,” ujar Roy Rizali Anwar.

Usai rapat. Roy mengaku bersyukur karena pembahasan hasil evaluasi kemendagri tersebut berjalan lancar dan banggar dewan sepakat menyetujui hasil pembahasan.

Sehingga diharapkan, APBD ini dapat segera digunakan untuk membiayai pembangunan demi kepentingan masyarakat.

“Kepada SKPD-SKPD lingkup Pemprov Kalsel agar mulai melakukan proses lelang di awal tahun 2024,” imbau Roy yang juga Sekdaprov Kalsel ini.

Sehingga sambungnya bisa dapat dilakukan kontrak kerja dan hasilnya segera dapat dinikmati masyarakat di Banua.

Senada, Ketua Banggar DPRD Kalsel, Supian HK, juga bersyukur, turun dan disepakatinya hasil evaluasi APBD 2024 oleh Kemendagri.

Dengan begitu, tugas akhir tahun untuk menyongsong pekerjaan pembangunan di 2024 nanti bisa mulai berjalan.

Menurutnya kelancaran dan kesuksesan pemerintah daerah tentu tidak lepas dari peran DPRD.

“Sebaliknya juga DPRD tidak lepas dari pemerintah daerah,” kata Supian HK.

Ketua DPRD Kalsel ini, juga menyatakan berupaya untuk meningkatkan kinerja pengawasan pada tahun mendatang.

Khususnya disektor-sektor yang berkaitan dengan pendapatan daerah, termasuk memperbanyak kunjungan kerja kedalam daerah.

“Sehingga perputaran uang hanya berada didalam daerah,” tandasnya.

(yon/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *