APBD Kalsel Tahun 2024 Mencapai Rp10,4 Triliun, Pakar Hukum ULM Sentil Persoalan Banjir

Pakar Hukum Ilmu Pemerintahan Tata Usaha Negara Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Dr Mohammad Effendy. Banjarmasin, Minggu (19/11/2023). (Foto: Universitas Lambung Mangkurat/Koranbanjar.net)
Pakar Hukum Ilmu Pemerintahan Tata Usaha Negara Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Dr Mohammad Effendy. Banjarmasin, Minggu (19/11/2023). (Foto: Universitas Lambung Mangkurat/Koranbanjar.net)

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2024 disetujui oleh DPRD Kalsel mencapai Rp10,4 triliun.

BANJARMASIN, koranbanjar.net Pakar Hukum Pemerintahan dan Tata Negara Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Dr Mohammad Effendy menyentil persoalan banjir setiap tahun selalu terjadi.

“Kita sedang menghadapi problem tahunan terutama berkaitan dengan bencana banjir,” ujar Mohammad Effendy kepada media ini usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kalsel mengenai Pengesahan APBD tahun 2024 di lantai 2 Gedung DPRD Kalsel Banjarmasin, Kamis, (16/11/2023).

Lanjutnya, dirinya berharap agar anggaran sudah tersedia ini ssbagian dapat digunakan.

“Untuk penanggulangan banjir di beberapa wilayah di Kalsel yang setiap tahun selalu terjadi,” ucapnya.

Dengan demikian lebih lanjut dikatakan Effendi panggilan akrabnya anggaran ini dapat membantu masyarakat terdampak bencana banjir tersebut.

“Maka tahun depan walaupun tidak bisa secara tuntas, paling tidak ada pengurangan,” inginnya.

Sehingga sambungnya, beberapa tahun ke depan bencana-bencana khususnya banjir sudah bisa diatasi.

“Saya kira itu, untuk gubernur kita mudah-mudahan bisa menjadi program prioritas,” tutupnya.

Perlu untuk diketahui, struktur APBD 2024 meliputi, belanja daerah sebesar Rp10.425.538.793.053,00. Terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Kemudian target pendapatan daerah sebesar Rp10.174.241.835.294,00 yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer pemerintah pusat, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Dalam rangka menyikapi persetujuan Raperda APBD 2024 menjadi Perda ini, Paman Birin, Gubernur Kalsel akrab disapa, mengatakan setelah pembahasan dilakukan secara maraton, kiranya sudah memberikan legitimasi bahwa Pemprov Kalsel dan DPRD Kalsel benar-benar mempersiapkan APBD 2024 dengan sebaik mungkin.

“Sesuai kepatuhan terhadap prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Selanjutnya tugas bersama untuk mengawal seluruh agenda pembangunan tertuang dalam APBD dengan semaksimal mungkin sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Kepada seluruh SKPD dirinya menekankan bahwa alokasi anggaran 2024 bisa dikelola dengan mengedepankan prinsip efisiensi.

“Efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas,” jelas Paman Birin dalam sambutannya kala itu pada rapat paripurna tentang APBD 2024.

(yon/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *