Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Selain Mengawal Pembangunan Infrastruktur, Dana BOS Pun dalam Pantauan TP4D

Avatar
373
×

Selain Mengawal Pembangunan Infrastruktur, Dana BOS Pun dalam Pantauan TP4D

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Program Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dibentuk Kejaksaan RI, tersebar di masing-masing daerah, salah satunya di Kalimantan Selatan.

Tugas utama TP4D adalah melakukan pengawalan ketat terhadap proyek pembangunan infrastruktur pemerintah, agar terhindar dari penyimpangan penggunaan anggaran.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Namun selain pengawalan insfratruktur, TP4D juga melakukan pendampingan terhadap dunia pendidikan, salah satunya adalah penyaluran dana Bantuan Operasional sekolah (BOS).

Dalam hal ini, peran TP4D untuk meningkatkan kinerja dan pengelolaan anggaran pendidikan tepat sasaran dan mencegah peluang terjadinya penyalahgunaan yang berujung pidana.

Dana bos adalah salah satu poin yang dibahas dalam program “Jaksa Menyapa” yang disiarkan melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 Banjarmasin.

Dalam siaran yang berkonsep menanggapi berbagai pertanyaan dari pendengar mengenai hukum tersebut, salah seorang warga Banjarmasin, Saddam, mengajukan pertanyaan apakah Dana Bos menjadi wewenang TP4D.

Saat ditemui KoranBanjar.net di rumahnya Jalan Teluk Tiram Darat Banjarmasin, Saddam membenarkan pertanyaannya itu ia sampaikan dalam program “Jaksa Menyapa”, Rabu (23/01/2019).

“Saya bertanya apakah dana BOS masuk dalam pengawasan, kalau memang iya, apakah sudah pernah dilakukan, kalau pertanyaan saya di luar materi tolong jangan dijawab,” ucap Saddam mengulangi pertanyaannya tersebut.

Pertanyaan Saddam yang disampaikan melalui sambungan telpon itu dijawab oleh Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Muhammad Hidayat SH.MH.

Diceritakan oleh Sadam, Muhammad Hidayat menyampaikan jika dana tersebut masuk dalam ranah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau Negara (APBD/APBN) maka termasuk dalam TP4D.

Dengan hadirnya TP4D di Kalimantan Selatan, Saddam berharap kinerja TP4D lebih maksimal, karena menurutnya program dari Kejaksaan Republik Indonesia ini sangat membantu masyarakat demi menyelamatkan serta menghindari penyelewengan uang rakyat.

“Seharusnya memang demikian, karena kita sebagai manusia yang memiliki kekhilafan,lambat laun pasti akan tergoda,untuk itu sebaiknya harus ada yang menjaga dan mengawasi anggaran tersebut, lebih baik mencegah daripada mengobati,” tandas Saddam. (al/HIP)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh