Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar sudah mengusulkan anggaran dana untuk Perjalanan Dinas (Perjadin) anggota DPRD Kabupaten Banjar untuk tahun 2024 mendatang, Jumat (25/10/2024).
BANJAR,koranbanjar.net – Hanya saja sebagaimana dikatakan Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar Aslam, bahwa usulan tersebut masih menunggu Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H Mokhmad Hilman.
Anggota DPRD Kabupaten Banjar,Muhammad Syahrin mengatakan, bahwa anggota DPRD Kabupaten Banjar tidak ada mengusulkan kenaikan atas anggaran.
”Dahulukan at cost, tetapi karena sekarang ada perubahan dari Perpres Nomor 33 garis miring 2020 tentang SHSR menjadi Perpres Nomor 53 garis miring 2023, maka akan menerapkan sistem Lumpsum,” jelasnya.
Menurut Syahrin, anggaran yang diusulkan pada APBD Perubahan TA 2023, itu sekitar Rp10 miliar.
“Tapi kalau dihitung sebanyak enam kali kegiatan Perjadin, tentunya masih belum cukup. Acuan dahulu kan kegiatan Perjadin sekitar Rp550.000, dan besaran uang refund sama saja”
”Karena menerapkan sistem Lumpsum, contoh seperti hotel pagunya Rp2 juta, dalam dua malam kegiatan kita dapat Rp4 juta,” katanya. (dya)