Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna, Kamis (18/4/2024) di gedung DPRD, Jalan P Antasari Nomor 2, Kandangan Kota.
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Kartoyo, dihadiri para anggota dan pihak eksekutif.
Pada rapat itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor, menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor menjelaskan, penyusunannya RPJPD mengacu pada RPJPN dan RPJPD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025-2045.
“RPJPD akan digunakan sebagai pedoman, dalam penyusunan RPJMD setiap jangka waktu lima tahun,” terangnya.
Dokumen perencanaan pembangunan untuk 20 tahun ke depan tersebut, memiliki arah pembangunan yang jelas bagi pemerintah dan pemangku kepentingan, yang mencakup bidang sosial, lingkungan hidup, ekonomi.
Ia mengatakan, nantinya Perda RPJPD 2025-2045 akan menggantikan Perda Nomor 14 Tahun 2012, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten HSS Tahun 2005-2025.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Kartoyo mengatakan, Ranperda RPJPD 2025-20245 akan dibahas di sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Pembahasan akan menyesuaikan arah kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, dan mengupdate masalah-masalah di daerah. Sehingga pembangunan akan selaras dan sejalan antara pusat dan daerah,” pungkasnya.
(dvh/rth)