Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

Sekda HSS Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Raperda BOSDA

Avatar
488
×

Sekda HSS Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Raperda BOSDA

Sebarkan artikel ini
Sekda HSS sampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi . (Sumber Foto: Kominfo HSS/koranbanjar.net)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs H Muhammad Noor, MAP sampaikan jawaban eksekutif atas Raperda Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dan Raperda inovasi Daerah, Senin (14/6/2021).

HULUSUNGAISELATAN,koranbanjar.net – Jawaban Pemkab HSS yang disampaikan Sekda HSS terhadap pandangan umum fraksi- fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HSS, di rapat paripurna Lanjutan Tingkat I di Lantai II.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Berdasarkan dari penyampaian 6 fraksi, fraksi-fraksi tersebut menyetujui terhadap 2 raperda yang diajukan eksekutif.

Dalam rapat paripurna ini pihak eksekutif menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan pertanyaan, tanggapan, saran dan dukungan.

Dalam pemandangan umum atas ranperda yang disampaikan eksekutif yakni Inovasi Daerah dan Penyelenggaraan Bantuan Operasional Sekolah Daerah.

Selanjutnya tanggapan pihak eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan pada Rabu (9/6/20210 lalu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi. Fraksi PKS, Nasdem, PDIP,  Golkar, PKB, dan Gerindra-PAN,” ucap Sekda HSS.

Yakni, atas dukungan dan apresiasi terhadap ranperda yang disampaikan, serta mengharapkan masukan dan saran pada pembahasan-pembahasan selanjutnya.

Terkait pertanyaan Fraksi Nasdem berkenaan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional di sekolah-sekolah terpencil, dijawab oleh Sekda HSS.

Dijelaskan bahwa selama ini pengelolaan bantuan operasional sekolah daerah di sekolah-sekolah terpencil tetap sama dengan sekolah-sekolah yang bukan terpencil.

“Sekolah membentuk tim manajemen dana bantuan operasional sekolah untuk melaksanakan pengelolaan dana BOSDA yang disalurkan langsung ke rekening sekolah kemudian sekolah menyalurkan dana ke rekening penerima honor BOSDA,” jelasnya.

Selanjutnya menanggapi Fraksi Golkar atas raperda tentang penyelenggaran bantuan operasional daerah, berkenaan dengan frasa PD dalam beberapa pasal.

“Dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan PD adalah Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 4, yakni Perangkat Daerah adalah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ungkapnya.

Kemudian berkenaan dengan harapan Fraksi PKB atas ranperda tentang penyelenggaraan bantuan operasional sekolah agar penyaluran BOSDA tepat sasaran.

“Hal ini juga menjadi harapan kami, sehingga peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dapat tercapai, dan harapan agar dengan adanya perda tentang inovasi daerah bahwa nantinya dapat meningkatkan pelayanan publik,” katanya.

Hal ini, sambung dia, juga menjadi harapan bahwa dengan munculnya inovasi-inovasi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempermudah masyarakat dalam mengakses seluruh layanan yang diberikan oleh pemerintah daerah.

“Serta dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing di daerah,” ucapnya lagi.

Terakhir menanggapi pertanyaan dari Fraksi Gerindra-PAN tentang kegiatan operasional apa saja yang dibiayai dengan dana BOSDA,

Dijelaskan bahwa dana BOSDA bagi sekolah penerima baik sekolah negeri maupun sekolah swasta digunakan untuk biaya operasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan yang masih berstatus tenaga honorer.

“Sedangkan untuk biaya operasional sekolah yang lain dianggarkan dari dana bos reguler pusat yang besarannya disesuaikan berdasarkan jumlah siswa, jumlah tenaga honorer yang ada dan lokasi sekolah yang disepakati,” terangnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Rodi Maulidi, serta turut hadir Ketua DPRD H Akhmad Fahmi SE, Wakil Ketua II DPRD HM Kusasi SE SAP MM, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan tamu undangan. (kominfohss/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh