Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel berhasil menangkap kurir sabu, Aspian (37) alias Iyan, warga Jalan Belitung Darat, Gang Sejiran No 12 RT 024, Kelurahan Belitung Darat, pada Jumat, (11/6/2021) sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan A Yani Km 5, tepatnya di depan RM Sederhana, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – BNNP Kalsel menangkap kurir sabu, Aspian, beserta mengamankan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu dengan jumlah 8.070 gram atau setara 8 kilogram yang dimasukkan dalam karus beras dan bungkusan plastik lainnya.
Menurut keterangan Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol.Drs Jackson Lapolonga MSi melalui Kabid Penyidik Berantas, Kompol Yanto Suparwito kepada koranbanjar.net, tersangka adalah Aspian alias Iyan (37), warga Jalan Belitung Darat, Gang Sejiran No 12 RT 024 Kelurahan Belitung Darat, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Adapun kronologis penangkapan, BNNP Kalsel sudah cukup lama melakukan penyelidikan terhadap sepak terjang pelaku dalam melakukan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Banjarmasin dan sekitarnya.
Saat penangkapan, BNN Kalsel menemukan barang bukti 5 paket narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat kotor 4.888 gram dan berat bersih 4.775 gram yang dimuat dalam karung beras di lokasi penangkapan Jalan Belitung Darat.
Kemudian petugas dari BNNP Kalsel kembali melakukan penggeledahan ke tempat tinggal tersangka yang lain yakni, di Jalan Kelayan A, Gang Setuju RT 12, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Di rumah pelaku, petugas kembali menemukan barang bukti yang sama, sehingga barang bukti yang diamankan berjumlah 8.213 gram dan berat bersihnya 8.070 gram.(myr/sir)