Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Muhammad Noor mengatakan, deklarasi damai cegah anarkisme merupakan komitmen bersama.
HULUSUNGAISELATAN, koranbanjar.net – Acara deklarasi dilaksanakan, di Halaman Mapolres HSS, Rabu (21/10/2020).
“Deklarasi ini, mewujudkan suasana aman, damai dan kondusif. Sebab, itu salah satu faktor pendukung keberhasilan,” ujar Muhammad Noor.
Ia mengajak, untuk terus menjaga dan mempertahankan suasana dengan baik, aman, damai dan kondusif.
“Melalui deklarasi damai anti anarkisme ini, semoga kita semua berkomitmen. Berperan aktif bersama, untuk mewujudkan,” harapnya.
segala bentuk anarkisme tidak dibenarkan baik oleh norma agama, adat istiadat maupun berdasarkan hukum negara. Tindakan anarkisme dapat merugikan semua pihak, tidak hanya diri sendiri, tetapi juga orang lain termasuk dalam pembangunan.
Kapolres HSS AKBP Siswoyo menjelaskan, deklarasi bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan kesepakatan bersama, menjaga kedamaian.
“Deklarasi damai anti anarkisme ini, bukan berarti anti unjuk rasa. Tetapi, kita anti anarkis dan segala bentuk kekerasan. Apalagi, sampai merusak fasilitas umum yang tidak dibenarkan dan melanggar undang-undang,” kata AKBP Siswoyo.
Ia mengimbau, semua pihak mesti mencegah dan menghindari anarkisme. Sehingga, terwujud masyarakat yang sejahtera, agamis dan produktif.
Acara tersebut turut dihadiri
Pemkab HSS, TNI dan Polri, Fokopimda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan elemen masyarakat. (MJ-030/YKW)