Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna, Rabu (15/1/2025) siang di Gedung DPRD setempat.
HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Rapat dipimpin Ketua DPRD HSS Ahmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I Husnan, dan dihadiri Sekretaris Daerah Muhammad Noor, bersama jajaran pejabat di lingkungan Pemkab HSS.
Agenda rapat tersebut, yakni pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati HSS terpilih periode 2025-2030.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten HSS, Nomor 01 Tahun 2025, tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada 2024.
KPU HSS telah menetapkan pasangan nomor urut 3 Syafrudin Noor dan Suriani, sebagai pemenang dengan perolehan 70.020 suara atau 53,12 persen dari total suara sah.
Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor menuturkan, pengumuman dari DPRD tersebut merupakan prosedur teknis yang wajib dilaksanakan.
“Setelah ini, seluruh berkas dan berita acara pengumuman akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Selatan,” tambah Sekda.
Terkait pelantikan Bupati-Wabup, Sekda mengatakan belum menerima informasi resmi.
Hal itu terangnya, masih adanya proses di Mahkamah Konstitusi.
Namun, terdapat wacana pelantikan akan dilaksanakan pada Maret 2025.
“Kita tunggu saja kepastiannya. Mudah-mudahan segera ada informasi resmi dari Pemerintah Pusat,” tandas Muhammad Noor.
(dvh/rth)