Selama empat hari anggota Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) berada di Kalsel, diantaranya sehari bersama Komnas HAM di Martapura. Dalam melaksanakan berbagai kegiatannya di banua Lambung Mangkurat ini, menyempatkan juga berkunjung ke Martapura.
BANJAR,koranbanjar.net – Anggota Komnas HAM ini berada di Kalsel sejak tanggal 17 sampai 19 Desember 2020.
Salah satu agenda kegiatan anggota Komnas HAM RI, adalah melaksanakan sosialisasi dalam bentuk talkshow di Radio Suara Banjar, Jumat ( 18/12/2020) pagi, dengan durasi siaran 60 menit dipandu dua penyiar Pepen dan Ronny.
Talkshow Komnas HAM RI menghadirkan narasumber Analis Pengaduan Komnas HAM RI Luluk Sapto, dari bagian yang sama Nisa Aranilar dan Bayu Pamungkas Sub Koordinator Bidang Arsip Pengaduan Komnas HAM RI.
Menurut Luluk Sapto, Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukanya setingkat lembaga negara lainnya.
Berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan dan hak asasi manusia.
Pengaduan dimaksud tidak harus disertai kuasa hukum atau bisa dari aduan perseorangan saja.
“Langkah awal dipersiapkan oleh masyarakat yang akan memasukkan laporan ke Komnas HAM adalah jika ingin mengadu di jalur resmi, kami persilakan mengajukan surat pengaduan,” katanya.
Disertai mencantumkan identitas pengadu, kemudian cantumkan kronologi secara detail dan rinci, jangan lupa memberikan bukti-bukti pendukung dalam laporan tadi.
Sementara itu Bayu Pamungkas menambahkan, tentang proses analisis dan pemberkasan suatu pengaduan ialah jika berkas dinilai telah lengkap.
Tiga sampai empat hari untuk analisis, namun penanganan tergantung kondisi kasus, ada 7 hari sudah selesai, ada juga sampai berbulan-bulan baru kasusnya selesai, apalagi jika kasus rumit.
Menyikapi partisipasi masyarakat kepada Komnas HAM, Nisa Aralinar Analisis Pengaduan Komnas HAM RI mengatakan, sementara ini tingkat partisipasi masyarakat di Indonesia paling banyak atau aduan paling tinggi dari Pulau Jawa.
Hal ini berkemungkinan akses ke Komnas HAM sendiri lebih dekat, dengan jumlah aduan dari Januari 2020 sebanyak 2.320 kasus.
Sementara, Kalimantan Selatan 32 aduan, dan 8 aduan diantaranya dari Kabupaten Banjar yang saat ini masih ditangani.
“Itulah kenapa kami memilih Kalimantan Selatan dalam program kami tahun ini, kami ingin lebih menampung aspirasi maupun aduan dari masyarakat terkait HAM,” katanya.
Pertimbangan lain juga masih minim pengaduan, karena masih banyak ketidak tahuan masyarakat akan adanya Komnas HAM.
“Perlu digaris dibawahi kami bukanlah lembaga swadaya melainkan Komisi yang langsung berada dan dibawahi pemerintah pusat,” tekan Nisa.
Nisa Aralinar juga menjelaskan kegiatan mereka selama di Kalimantan Selatan, sudah mengunjungi Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut.
Pihaknya jemput bola, langsung turun ke masyarakat memberikan informasi tentang Komnas HAM RI.
Menurut Nisa, respon masyarakat sendiri sudah cukup baik dan harapan ke depan, masyarakat jangan takut untuk melaporkan kasusnya jika dinilai menerima suatu perlakuan ketidak adilan atau perbuatan pelanggaran HAM lainnya.
“Kami siap menjamin kerahasiaan pelapor jika itu sesuai permohonan pelapor sendiri,” kata Nisa.
Terkait kendala yang biasa dihadapi selama ini, Luluk Sapto menjelaskan adalah letak goegrafis Indonesia yang sangat luas, bisa menjadi satu kendala waktu dalam penyelesaian suatu aduan, serta itikad dari sang pelapor sendiri.
“Saya justru pernah menangani sebuah kasus dimana saat itu hanya tinggal berkas akhir saja lagi, tiba-tiba si pelapor menghilang selama 2 tahun tanpa alasan jelas,” ungkap Luluk.
Intinya membantu seluruh masyarakat, jangan menganggap Komnas HAM memihak pada suatu kepentingan. Punya rakyat yang akan mewakili aduan rakyat.
“Pengaduan anda adalah perjuangan kami,” lanjut Luluk.
Kegiatan Komnas Ham RI, di Kalsel lainnya adalah festival HAM, tahun ini adalah tahun ke 4 dan Kota Banjarmasin ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggaraan kegiatan. (kominfobanjar/dya)