Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kotabaru

Sebulan Terserap Pendapatan Bapenda Kotabaru Lebih Rp256 Miliar

Avatar
354
×

Sebulan Terserap Pendapatan Bapenda Kotabaru Lebih Rp256 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotabaru Drs. H. Akhmad Rivai, M.Si. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Kotabaru/koranbanjar.net)

Kendati baru sebulan tetapi capaian pendapatan daerah Kabupaten Kotabaru yang dialokasikan dalam APBD Kabupaten Kotabaru Tahun 2023 sebesar Rp2,21 triliun sudah terserap sebesar Rp256,68 miliar.

KOTABARU, koranbanjar.net – Capaian selama sebulan ditahun 2023 ini dikemukakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotabaru Drs. H. Akhmad Rivai, M.Si setelah melakukan pemantauan terhadap penerimaan pendapatan melalui Sistem Pendapatan Daerah (Simpatda).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rivai mengatakan keberhasilan terhadap pencapaian target pendapatan ini merupakan wujud kebersamaan dan kekompakan seluruh jajaran Bapenda.

Juga, tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen Pajak, Ditjen Perimbangan Keuangan dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Kabupaten Kotabaru, ditandatangani 15 September 2022.

Lalu, PKS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah Provinsi, ditandatangani 22 Desember 2022.

Untuk target pendapatan daerah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2023 sebagaimana dialokasikan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2.213.116.299.193,00.

“Capaiannya teralisasi pada tanggal 2 Februari 2023 sebesar Rp256.684.944.740,00 atau 11,60 persen,” kata Rivai.

Adapun capaian Pendapatan Daerah tersebut dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4.425.278.266,00 atau 3,17% dari target sebesar Rp139.712.339.653,00 meliputi capaian Pajak Daerah sebesar Rp4.023.537.108,00 atau 6,86%

Retribusi Daerah capaiannya sebesar Rp.371.875.130,00 atau 2,97%, dan Lain-lain PAD yang Sah ditargetkan capaiannya sebesar Rp.29.866.028,00 atau 0,05%.

Kemudian pendapatan dari sumber Dana Pemerintah Pusat tercapai sebesar Rp246.121.562.650,00 atau 12,16% dari target sebesar Rp1.941.851.531.000,00 meliputi Dana Bagi Hasil Bukan Pajak (Royalti) yang ditargetkan sebesar Rp901.671.318.000,00 terealisasi sebesar Rp179.613.774.650,00 atau 19,92%;

“Dana Alokasi Umum atau DAU terealisasi sebesar Rp66.507.788.000,00 atau 10,95 persen dari target sebesar Rp607.614.720.000,00,” katanya.

Selanjutnya, pendapatan dari sumber Dana Bagi Hasil Pajak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ditargetkan sebesar Rp131.552.428.540,00.

“Terealisasi sebesar Rp6.138.103.824,00 atau 6,71 persen melalui pendapatan bagi hasil Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor atau PBBKB,” ujar Rivai. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh