Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

Sebanyak 20 Pelanggan PTAM Intan Banjar Terima Reward Gratis Pembayaran Tagihan Rekening Juni 2024

Avatar
308
×

Sebanyak 20 Pelanggan PTAM Intan Banjar Terima Reward Gratis Pembayaran Tagihan Rekening Juni 2024

Sebarkan artikel ini
Ruang pelayanan kantor PT Air Minum Intan Banjar. (Foto: Eko/Koranbanjar.net)

Sebanyak 20 pelanggan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) yang beruntung, menerima reward pembayaran tagihan rekening air gratis periode bulan Juni 2024.

BANJARBARU, koranbanjar.netHumas PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) menerangkan, untuk bisa mendapatkan reward pembayaran gratis tagihan rekening air sebenarnya sangat mudah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelanggan dapat membayarkan tagihan rekening air paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Nantinya, pada periode atau bulan berikutnya, pelanggan berkesempatan mendapatkan program apresiasi dari PT Air Minum Intan Banjar ini.

Adapun 20 pelanggan yang beruntung mendapatkan hadiah gratis pembayaran tagihan untuk periode bulan Juni 2024 yakni, Nanang Revoliardi, Muhammad Khairurrijal, H Murlan, Suyitno (7), Ir H Tajuddin Noor Msi, Norjani Sanusi, Juniar Fadhilah Irawan, Siti Noorhayati, Baihaqi, Suprianto.

Kemudian, Muhammad Yaaqob Fadillah, Hamlina, Faisal Rasidi, H Mukhtar, Noor Anisah, Suhaimi, Asmawan, Norlaila/Rasyad, Joko Waloyo, dan Senado Witoatmojo.

Saat ini, pembayaran tagihan rekening air PTAM Intan Banjar bisa dilakukan di mana saja. Pelanggan tidak perlu repot lagi harus antre ketika ingin membayar tagihan air di Kantor Pusat PTAM Intan Banjar, Jalan Pangeran Hidayatullah, Kota Banjarbaru.

Pasalnya, PT Air Minum Intan Banjar juga memiliki Mobil Layanan Keliling yang beroperasi setiap hari Senin sampai Jumat. Pembayaran juga bisa dilakukan melalui online via e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, LinkAja, Traveloka, GRAB, OVO, Gopay, dan lainnya.

Selain reward bulanan, pelanggan nantinya juga berkesempatan mendapatkan reward tahunan, bagi yang membayarkan tagihan rekening tepat waktu atau paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. (Humas PTAM Intan Banjar/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh