Bupati Kabupaten Kotabaru Sayed jafar Alaydrus melakukan inspeksi mendadak (sidak) aparatur sipil negara (ASN) ke beberapa SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Jumat (7/1/2022) kemarin.
KOTABARU, koranbanjar.net– Seperti telah disampaikannya waktu lalau saat menggelar vaksinasi massal di DPD Partai Golkar, Sayed Jafar mengatakan, ASN yang belum vaksin tidak diperbolehkan masuk kerja.
Sidak dilakukannya guna memastikan ASN yang bekerja di pemerintahan lingkup Kotabaru sudah melakukan vaksinasi covid-19.
Dengan mengawali sidak di kantor Bagian Setda Kotabaru, lalu perkantoran di gedung abdi negara dan kantor BPKAD.
Sebagai bukti sudah mengikuti vaksinasi, setiap ASN diperiksa kartu vaksinnya oleh Bupati.
“Kemarin ada kita lihat pegawai belum divaksin karena masalah kesehatan, dan dibuktikan dengan hasil pemeriksaan dari dokter kalo memang tidak bisa divaksin,” ujar Sayed Jafar
Ia juga menambahkan, akan terus melanjutkan kegiatan serupa ke SKPD yang lain hingga ke kecamatan dan desa. Setelah melakukan sidak ke SKPD yang lain.
“Setelah itu baru kita keluar ke kantor-kantor kecamatan dan kantor-kantor desa, ” pungkasnya. (cah/dya)