Salah seorang tersangka pembunuhan di Desa Layuh, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Sabtu (30/10/2021) pukul 16.00 WITA, akhirnya berhasil diringkus Tim Resmob Polres Hulu Sungai Tengah.
BARABAI, koranbanjar.net- Satu tersangka yang berhasil diamankan adalah berinisial AH saat di rumah kecil yang berada di tengah kebun, Desa Bulayak, Kecamatan Hantakan, Senin (1/11/2021) sekitar pukul 12.00 WITA. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah adanya pemberitahuan dari keluarga tersangka.
Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Hulu Sungai Tengah Aipda M Husaini mengungkapkan, tersangka diamankan setelah Tim Resmob Polres Hulu Sungai Tengah melakukan pendekatan kepada keluarga tersangka.
“Tersangka dapat diamankan tanpa adanya perlawanan, bahkan kooperatif,” ungkap Husaini.
Ditambahkan, saat ini masih ada beberapa tersangka yang masih dalam tahap penyelidikan. “Kami berharap kepada keluarga tersangka yang lain untuk menyerahkan diri ke Polres Hulu Sungai Tengah,” katanya.
Seperti diketahui permasalahan antara korban dan tersangka hanya karena masalah sepele, tersangka merasa tersinggung akibat perkataan korban yang menyebutkan itik yang dimasak merupakan hasil curian.(mj-41/sir)