Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjarmasin

Satu Juta Lebih Pemilih dari Milenial dan Gen Z, Ketua KPU Kalsel Arahkan Sosialisasi ke Sosmed

Avatar
902
×

Satu Juta Lebih Pemilih dari Milenial dan Gen Z, Ketua KPU Kalsel Arahkan Sosialisasi ke Sosmed

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Dr Andi Tentri Sompa. (Foto: Koranbanjar.net)

Kurang lebih sebanyak 1.711.000 lebih pemilih di Pemilu 2024 berasal dari kalangan milenial dan Gen Z.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hal ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Andi Tentri Sompa kepada media ini di Banjarmasin, Kamis,(12/10/2023). Dikatakan Andi Tentri, kaum milenial dan Gen Z ini adalah para pengguna sosial.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Sehingga sosialisasi melalui medsos itu sangat penting,” ujar Tentri panggilan akrabnya.

Namun dibalik itu lanjut Tentri, yang dikhawatirkan adalah adanya berita hoax.

“Ujaran kebencian, kampanye gelap (black campaign) itu ada di medsos yang kita tidak terdeteksi,” terangnya.

Tetapi untuk hal itu, baik KPU RI maupun Bawaslu RI sudah bekerja sama dengan tim siber. Sehingga tim siber ini akan melihat akun – akun bermasalah maupun akun fiktif.

“Akun-akun bermasalah inilah nantinya akan dibersihkan oleh tim siber,” katanya.

Oleh karena itu melalui media ini dirinya menghimbau agar masyarakat cerdas mengadopsi, melihat, menonton berita apa-apa yang dimuat di medsos. Selain itu dirinya juga menambahkan tentang Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), dimana parameternya adalah berita koran.

Tentri mengharapkan agar pihak Badan Pusat Statistik yang mengkaji IDI ini, melakukan verifikasi terhadap pemberitaan di koran tersebut.

“Sehingga kita dapat menentukan, memutuskan apakah IDI kita benar – benar seperti itu,” ucapnya.

Walaupun berdasarkan data BPS, angka presentase IDI meningkat Tetapi menurutnya, bagaimana kualitas demokrasi itu benar-benar ada. Begitupun seperti KPU, jangan hanya tagline “melayani” tetapi benar – benar melakukan pelayanan, mengakomodir apa yang diperlukan peserta Pemilu 2024.

“Sesuai peraturan perundang-undangan,” tutupnya.

(yon/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh