Seorang warga Kota Martapura Kabupaten Banjar berinisial TD menulis status tak mengenakkan di sosmed perihal kinerja Satpol PP Kabupaten Banjar. Belakangan, bersangkutan menyampaikan permintaan maaf dan bersedia menghapus status tersebut.
BANJAR, koranbanjar.net – Kasatpol PP Kabupaten Banjar Irwan Kumar kepada puluhan media massa, Kamis (4/8/2022) membenarkan TD telah datang menemui dia untuk menyampaikan permintaan maaf ini.
Irwan Kumar mengemukakan pihaknya merasa keberatan atas status di sosmed yang ditulis bersangkutan. Namun, ia berupaya meredam jajarannya untuk menahan diri menanggapi status.
Berikutnya, ia menerima kedatangan bersangkutan yang datang ke kantornya, untuk klarifikasi dan menerangkan duduk permasalahan.
“Dia datang atas nama pribadi menyampaikan permintaan maaf dan status itu merupakan ungkapan pribadi bukan profesi. Kita sudah memaafkan dan harapan tidak terulang lagi,” kata Kasatpol PP Kabupaten Banjar Irwan Kumar, saat dikonfirmasi di kantornya.
Menanggapi perihal status, Irwan Kumar menerangkan bahwa pihaknya bekerja sesuai aturan dalam penegakan Perda sebagaimana keiginan bersangkutan dan itu perlu berkoordinasi pihak terkait, juga ada tim gabungan.
Hanya saja, ada mis komunikasi dengan bersangkutan dalam pandangan kasus per kasus di Satpol PP Kabupaten Banjar, tapi mis komunikasi sudah dijabarkan. (dya)