MARABAHAN, koranbanjar.net – Setelah menggeledah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karang Intan, Satuan Petugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) dari Kanwil Kemenkumham Kalsel, melakukan razia ke Rumah Tahanan Kelas II B Marabahan, Rabu (7/3).
Dengan sigap, petugas gabungan tersebut melakukan penggeledahan di beberapa blok tahanan yang ada. Tak ketinggalan, lemari pakaian para penghuni lapas pun menjadi target utama pada razia itu.
Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan beberapa unit hp, charger, gunting, puluhan korek gas, dan barang-barang lainnya yang dilarang digunakan di dalam Rutan.
Kepala Rutan Marabahan, Muhidin, melalui Kabag Humas Kanwil Kemenkumham, Andi Basmal, memberikan apresiasinya terhadap razia mendadak yang dilakukan oleh para petugas Satgas Kamtib.
Menurutnya, adanya razia oleh Satgas Kamtib itu sesuai dengan komitmen Rutan Marabahan untuk membersihkan rutan dari telepon genggam, pungli dan penyalahgunaan narkoba.
Ditambahkannya, barang-barang hasil sitaan yang ditemukan petugas dalam razia tersebut, langsung dihancurkan. (dny/kie)