Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kalsel

Samsat Banjarbaru Klaim Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Naik 5 Persen

Avatar
626
×

Samsat Banjarbaru Klaim Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Naik 5 Persen

Sebarkan artikel ini
Petugas Gerai UPPD Samsat Banjarbaru sedang sibuk melakukan perhitungan pendapatan paja usai melayani wajib pajak satu hari (foto: leon)
Petugas Gerai UPPD Samsat Banjarbaru sedang sibuk melakukan perhitungan pendapatan paja usai melayani wajib pajak satu hari (foto: leon)

Gerai Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Banjarbaru dalam dua bulan terakhir mengalami peningkatan pembayaran pajak sebesar 5 %, setelah sebelumnya mengalami penurunan semenjak buka 8 bulan terakhir.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Petugas Gerai UPPD, Hafizah ketika ditanya media ini tentang progres pendapatan pajak mengatakan, sejak Mei hingga Juni 2021 mengklaim mulai ada peningkatan wajib pajak yang membayar pajak di tempat hingga 5 persen dibanding hari biasa.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Dulu waktu awal-awal pandemi Covid-19, pembayaran pajak di sini oleh masyarakat turun drastis. Alhamdulillah mulai awal tahun tadi mulai membaik, bahkan untuk Mei hingga Juni 2021 naik mencapai 5 persen,” ujarnya, Kamis (10/6/2021) di gerai di  Landasan Ulin tersebut.

Seiring upaya pemerintah daerah dalam mengakhiri pandemi Covid-19 sekaligus membangkitkan kembali geliat ekonomi yang sempat terpuruk melalui berbagai kebijakan. Minat masyarakat untuk membayar pajak daerah kembali meningkat di tahun 2021 ini.

Naiknya pendapatan pajak tidak lepas dari mulai banyaknya wajib pajak yang membayar tunggakan pajaknya di tempat mereka.

Ambil contoh terbaru ada seorang pengusaha bis pariwisata yang membayar pajaknya di Gerai Layanan Samsat di Landasan Ulin, karena sudah mulai adanya order tour wisata dari masyarakat.

“Ada juga kemarin wajib pajak yang memiliki mobil Sinta dan membayar pajak kendaraan bermotor sebesar Rp16 juta. Nah ini tentunya sangat membantu peningkatan realisasi pajak daerah di tempat kami,” bebernya.

Jika kondisi yang demikian terus berlangsung hingga akhir tahun, dia pun optimis target yang dicanangkan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Banjarbaru bisa direalisasikan dengan mudah.

“Ayo yang ingin bayar pajak kendaraan bermotornya bisa di sini. Adapun kemudahan membayar pajak di sini yaitu untuk mobil syaratnya hanya pakai STNK, pajak asli dan KTP.

Lalu untuk mobil perusahaan hanya menambah lampiran SIUP. Kemudian untuk motor hanya menggunakan STNK dan Pajak Asli. “Terakhir kalau bayar pajak disini tidak perlu antri,” tukasnya.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh