Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Sakit Hati Dipecat, Hadi Bakar Toko Mantan Majikannya

Avatar
428
×

Sakit Hati Dipecat, Hadi Bakar Toko Mantan Majikannya

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Persahabatan antara Hadi Supriyatna (23 tahun) dan Rendy Agus (27 tahun) kini berlanjut di sel tahanan Mapolres Banjar, usai keduanya terbukti melakukan aksi pembakaran toko busana di Pasar Batuah pada Rabu (8/5/2019) sekitar pukul 03.30 Wita.

Pembakaran toko itu ternyata untuk menghilangkan jejak aksi pencurian baju penganten. Aksi pencurian itu Hadi akui marupakan yang kedua kalinya karena sakit hati kepada majikannya yang telah memecatnya. Menurutnya, pemberhentian itu tidak wajar ia terima.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Awalnya saya disuruh mengambil baju dan celana di tempat laudry. Namun saya lupa mengambil celananya, bajunya saja yang saya bawa. Setelah itu bos langsung memecat saya. Katanya kamu mendingan berhenti saja,” ujar Hadi Supriyatna di ruang Reskrim Polres Banjar, Kamis (9/5/2019)

Tak terima perlakuan majikannya, Hadi pun mecurhatkan kemalangan yang menimpanya kepada Rendy Agus. Usai berkeluh kesah kepada Rendy, Hadi rupanya kembali bercerita kepada temannya yang lain yakni Rudy.

“Setelah bercerita kepada teman saya yang satunya (Rudy), maka diajak lah saya membongkar toko dan mencuri busana untuk dijual kepada langganannya,” tutur Hadi.

Awal ide mencuri itu, lanjut Hadi, disarankan Rudy karena memang ada peluang, pasalnya Hadi masih memiliki kunci cadangan toko milik mantan bosnya tersebut.

Berhasil menjalankan aksi pencurian pertama, Hadi dan Rendy mengaku meraup keuntungan masing-masing 550 ribu, sementara si Rudy mendapat 1 juta rupiah.

“Terus dia (Rendy) mengajak lagi untuk melakukan pencurian yang kedua. Tapi si teman saya yang satunya (Rudy) ini pinter, dia rupanya sudah menyiapkan tiket untuk pelarian,” imbuhnya.

Pada aksi kedua ini mereka berupaya ingin menghilangkan jejak dengan membakar toko tersebut. Usai sukses mencuri gaun penganten, keduanya pun membakar toko itu menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.

Saat ingin membakar, rupanya tidak mempunyai korek api, yang ada hanya mancis. Akibatnya Hadi terkena api akibat ledakan. Bagian yang terkena luka bakar yakni tangan kanan, sebagian pada wajah dan kakinya.

“Jadi pada saat ingin menjual hasil curian kami yang kedua pagi harinya, malah datang abang-abang ini dan menangkap aku,” katanya sambil menahan sakit luka bakar.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Sofyan mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua pelaku pembakaran toko di pertokoan Pasar Batuah yang didasari dengan hasil olah TKP dan penyidikan lebih lanjut.

“Jadi pada saat terjadi kebakaran, berdasarkan hasil penyrlidikan dari tim kami (Sat Reskrim) menemukan hal mencurigakan dari keterangan pemilik toko asal muasal api muncul,” tuturnya.

Menurut keterangan pemilik Toko, lanjut Sofyan, keadaan toko setiap kali akan tutup selalu tergembok, namun pada saat kejadian kebakaran dicurigai toko dalam keadaan tidak lagi tergembok.

“Dari itulah tim kami melaksanakan penyelidikan lebih lanjut hingga muncul lah nama-nama mereka, yakni Hadi, Rendy dan Rudy,” jelas Sofyan.

Diduga, kata Sofyan, mereka melakukan pembakaran karena bingung ingin menghilangkan jejak pencuriannya. “Maka spontanlah mereka melakukan pembakaran menggunakan bahan bakar minyak berupa pertalite yang dibelinya tidak jauh dari tempat kejadian,” imbuh Sofyan.

“Kedua pelaku diamakan di kawasan Desa Bincau ketika ingin menjual pakaian penganten kepada langganan si Rudy. Sedang si Rudy sudah berhasil dikantongi identitasnya dan telah masuk dalam DPO,” tandasnya.

AKP Sofyan menegaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 pengrusakan barang dan Pasal 363 kasus pencurian pemberatan.

Diberitakan sebelumnya, tiga buah toko di Pasar Batuah Martapura terbakar, Rabu (8/5/2019) sekitar pukul 03.30 wita. Ketiga toko itu adalah menjual busana dan hiasan perkawinan. Salah satunya toko bernama H Iyan Sofie dan toko milik Supian. Beruntung, barisan pemadam kebakaran cepat memadamkan api. (fia/dra)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh