Tak Berkategori  

Sahkan APBD Perubahan, Anggota DPRD Berikan 43 Masukan ke Pemerintah Daerah Kotabaru

KOTABARU, koranbanjar.net – Perubahan Rancangan Peraturan Derah (Raperda) APBD 2019 Kabupaten Kotabaru, telah disetujui untuk disahkan menjadi Perda, pada Rapat Paripurna, Senin (30/9/2019).

Sebelum RAPBD Perubahan itu disahkan, DPRD Kotabaru memberikan evaluasi kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru, sebanyak 43 poin yang harus menjadi perhatian Eksekutif.

Adapun Masukan dan evaluasi itu, disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Mukhni, yang disampaikan antara lain, terkait kurang optimalnya PAD, dana perimbangan dan lainnya, hingga optimalnya pemungutan pajak sarang burung walet padahal Perda tersebut sudah ada.

Serta, defisitnya APBD tahun-tahun sebelumnya menjadi pelajaran Kabupaten Kotabaru, untuk meningkatkan PAD Kotabaru serta poin lainnya, sehingga semua Dinas dan Badan agar bisa memaksimalkan pendapatan daerah Kotabaru.

“Lelang proyek yang nilainya besar harus segera dilaksanakan setelah APBD disahkan, sehingga bisa sesuai dengan perencanaannya,”katanya

Sedangkan yang berkaitan dengan infrastruktur jalan yang ada di wilayah Pulau Kalimantan di Kecamatan Pamukan Barat, Sungai Durian hingga Pamukan Utara yang kondisinya masih banyak yang rusak berat, Pemerintah harus memperhatikan kondisi jalan Kecamatan di wilayah tersebut.

Sementara itu, Bupati Kotabaru Sayed Jafar, mengucapkan terimakasih atas disahkannya RAPBD 2019 tersebut, dan terkait kondisi jalan di wilayah yang dimaksudkan tersebut, Bupati mengatakan bahwa jalan tersebut merupakan Jalan Nasional sehingga Daerah tidak bisa melakukan pelayanan publik.

“Ada Jalan Nasionl, ada Jalan Strategis Nasional, dan di Kotabaru ini juga ada Jalan Strategis Provinsi, di Pulau Laut dari Tanjung Serdang ke Lontar dan Tanjung Seloka, ini terus kami alokasikan, namun kita juga perlu bantuan dari Dinas PU Provinsi, karena cuma diberi 2 KM pertahun,” tandas Sayed Jafar

Dalam hal tersebut, Sayed Jafar juga berharap Dewan ikut membantu agar Dinas PU provinsi bisa terus menurunkan anggaran untuk pembangunan jalan.(cah)