Ada 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru sepanjang tahun 2022.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Disampaikan Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Taufik Rachman, sisa Raperda sudah disahkan saat Rapat Paripurna pada Rabu (28/12/2022).
“Total kita sudah merampungkan 14 raperda untuk tahun 2022 ini,” ujarnya.
Diungkapkannya, ada satu Raperda yang belum disahkan. Yakni, Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Banjarbaru. Karena, masih berproses di Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN).
Dari 14 Raperda yang sudah disahkan, tiga Raperda yakni Raperda kumulatif terbuka yang wajib dibahas tiap tahun.
“Ada tujuh Raperda insiatif dar Pemko Banjarbaru,” katanya.
Lalu, 4 Raperda merupakan inisiatif Dewan. Yakni, Raperda Fasilitasi Pesantren, Raperda Ekonomi Kreatif, Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Raperda Kampung Wisata.
“Harapannya, semua perda dapat berjalan dengan baik,” tutupnya. (maf/dya)