Sabu 26 Kilogram dan 3.000 Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan

Sebanyak 26 Kg Sabu dan 3.429 butir Ekstasi seberat 1.215.53 gram dimusnahkan Polda Kalimantan Selatan. Rabu (21/9/2022). (Sumber Foto: koranbanjar.net)
Sebanyak 26 Kg Sabu dan 3.429 butir Ekstasi seberat 1.215.53 gram dimusnahkan Polda Kalimantan Selatan. Rabu (21/9/2022). (Sumber Foto: koranbanjar.net)

Sebanyak 26 kilogram narkoba jenis sabu dan 3.429 butir pil ekstasi seberat 1.215,53 gram dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan.

BANJARMASIN, koranbanjar.net Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Mochammad Rifa’i menjelaskan, barang haram jenis sabu dan ekstasi yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan periode Juli sampai September 2022.

“Ada 64 tersangka yang ditangkap dalam (penyitaan) barang bukti yang dimusnahkan hari ini,” kata Kombes Pol Mochamad Rifa’i usai pemusnahan di Mapolda Kalsel.

Ditambahkan Rifa’i, berkas 64 tersangka tersebut termasuk dalam 41 laporan polisi (LP) dengan rincian Subdit 1 sebanyak 20 LP, Subdit 2 ada 7 LP dan Subdit 3 menangani 14 LP.

Sementara Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi menjelaskan, pemusnahan barang bukti merupakan perintah Undang-Undang sebagai tindaklanjut dari penyidikan tindak pidana narkotika.

Sebagaimana diatur Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Prosesnya juga transparan disaksikan tersangka dan media serta dihadiri semua unsur penegak hukum yang terkait,” akunya.

Dia menegaskan, pemusnahan menjadi bentuk pertanggungjawaban penyidik kepada publik dalam pemberantasan narkoba yang terus digencarkan.

Tri pun berharap peran serta masyarakat untuk terus memberikan informasi sekecil apapun guna menekan peredaran termasuk ancaman penyelundupan narkoba yang masuk ke Kalsel.

Menurut dia, pintu masuk ke Kalsel sangat banyak, makanya pihaknya berupaya semaksimal mungkin membendung laju peredaran narkoba sembari mendorong upaya pencegahan berbasis masyarakat juga ditingkatkan.

Selain pemusnahan secara simbolis dengan cara diblender di halaman Mapolda Kalsel, juga dilakukan penghancuran dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ansari Saleh Banjarmasin.

Kegiatan ini dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilky Bharata dan Kasubdit 2 AKBP Zaenal Arifien. (yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *