Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

Rutin Setiap Tahun Realisasikan Dana Program CSR

Avatar
516
×

Rutin Setiap Tahun Realisasikan Dana Program CSR

Sebarkan artikel ini

Program Community Social Responsibility (CSR) atau Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) secara kontinyu dilaksanakan PD Baramarta dan dana program digulirkan untuk direalisasikan.

BANJAR, koranbanjar.net PD Baramarta bekerjasama Bina Lingkungan Lidup Indonesia (BLHI) Kalimantan melaksanakan berbagai kegiatan yang diprogramkan pada PMM dan telah dilaksanakan oleh PD Baramarta bersama dengan BLHI Kalimantan untuk masyarakat sekitar tambang.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PMM atau CSR merupakan singkatan dari Corporate Social Responsibility yang berarti perusahaan bertanggung jawab secara sosial kepada pemangku kepentingan dan masyarakat sebagai bentuk perhatian dalam meningkatkan kesejahteraan serta berdampak positif bagi lingkungan.

Tanggung jawab sosial  berupa konsep bahwa perusahaan memiliki suatu tanggung jawab sosial terhadap komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan seperti terhadap masalah-masalah yang berdampak pada lingkungan seperti polusi, limbah, keamanan produk dan tenaga kerja.

Ditinjau dari Undang-Undang Perseroan Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, secara umum fungsi CSR adalah sebagai bentuk tanggung jawab suatu perusahaan terhadap pihak yang terlibat dan terdampak baik secara langsung atau tidak langsung atas aktivitas perusahaan.

Kalau demikian bagaimana rencana dan dana realisasi program CSR PD Baramarta?

Informasi valid yang didapatkan koranbanjar.net dari narasumber terpercaya diketahui adanya realisasi dana program CSR atau Program Pemberdayaan Masyarakat dari tahun 2011 sampai 2021, dilaksanakan PD Baramarta.

Tahun 2011 yang merupakan tonggal awal PD Baramarta telah dikucurkan dana Community Development atau CD sebesar Rp438.810.000.

Berikutnya, tahun 2012 bertambah lebih dari dua kali lipat atau lebih satu miliar rupiah dana CD yang digulirkan untuk sosial kemasyarakatan yakni Rp 1.176.620.000.

Sedangkan tahun 2013 dan 2014 mencapai Rp726.750.000 dan Rp661.142.800, dana bantuan untuk masyarakat sekitar tambang.

Adapun perhatian dan kepedulian terhadap sosial kemasyarakatan terjadi penambahan juga berlangsung tahun 2015 senilai Rp1.875.588.900.

Beranjak tahun 2016 menurun menjadi Rp1.439.876.000 namun program pemberdayaan masyarakat tak berhenti. Begitu juga tahun 2017 senilai Rp1.091.800.000 dan 2018 sekitar Rp1.456.050.000.

Menyesuaikan dengan keadaan pangsa pasar batubara yang mulai lesu terjadi pada tahun 2019 hanya mampu digelontorkan Rp369.070.000. Lalu, 2020 ada Rp78.000.000, tahun 2021 sebesar Rp422.930.000.

Untuk tahun 2022 ini PD Baramarta mulai selektif dan effisiensi mengeluarkan anggaran dana. Tiga bulan pertama atau Triwulan I tahun 2022 direalisasikan Rp45.500.000. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh