KANDANGAN, koranbanjar.net – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kandangan, deklarasikan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK).
Pembacaan deklarasi dan penandatanganan janji kinerja, dilakukan seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Kandangan, Selasa (28/1/2020) pagi.
Turut dihadiri Kapolres HSS AKBP Dedy Eka Jaya dan Kajari HSS Sugeng Riadi.
Setelah janji diikrarkan, yang dibarengi deklarasi zona integritas, Kepala Rutan Kandangan Jeremy Leonta berharap seluruh jajaran baik petugas, pejabat struktural dan lainnya harus ikut melaksanakan.
“Kita akan melakukan pelayanan prima menuju zona integritas, tanpa ada kutipan-kutipan atau korupsi-korupsi yang lainnya,” ucapnya kepada wartawan usai acara deklarasi.
Jeremy menuturkan, selama ini sudah melaksanakan zona integritas.
Segala bentuk korupsi ia mengklaim, sudah pihaknya bersihkan.
“Dengan adanya deklarasi zona integritas ini, akan kita lebih mantapkan lagi,” ucapnya.
Ia mengimbau jajarannya untuk menghilangkan segala hal yang berbau korupsi.
“Berhati-hati, jangan ada pungli, hilangkan pungli agar semuanya bersih,” imbau dia.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Subianta Mandala mengatakan, saat ini tidak ada unit pelaksana teknis (UPT) Rutan di Kalsel yang memperoleh WBK, bahkan ujarnya Kanwil Kemenkumham Kalsel pun belum.
“Satu-satunya kanwil yang meraih WBK hanya Jawa Barat, jadi mari kita berusaha untuk meraihnya, semoga memperoleh hasil maksimal,” ucapnya.
Kajari HSS Sugeng Riadi, yang turut menghadiri deklarasi itu memberikan motivasi dan dukungan agar Rutan Kandangan meraih predikat WBK. (yat/dya)