Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
DPRD Balangan

Rusdin Bahriwan Sosialisasikan Perda Perizinan Berusaha

Avatar
122
×

Rusdin Bahriwan Sosialisasikan Perda Perizinan Berusaha

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Rusdin Barhiwan, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Kamis (4/4/2024). (Sumber Foto: vit/koranbanjar.net)

Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Rusdin Barhiwan, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Kamis (4/4/2024).

BALANGAN,koranbanjar.net – Kita, kata Rusdin Bahirwan, mengundang beberapa pelaku usaha masyarakat untuk sosialisasi tentang Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kegiatan sosialisasi ini juga digelar sekaligus buka puasa bersama, bertepatan dengan bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.

“Bertepatan bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, acara sosialisasi digelar sekaligus dengan buka puasa bersama untuk mengambil keberkahan di bulan yang suci ini,” ujarnya.

Rusdin berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat khususnya pelaku usaha, dapat memahami aturan dan ketentuan yang berlaku terkait perizinan berusaha di Kabupaten Balangan. (Adv/vit/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh