Plt Gubernur Kalsel Rudy Resnawan sependapat, atas masukan dan saran dari fraksi DPRD Kalsel, Senin (16/11/2020) di Banjarmasin.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hal itu disampaikan, dalam sambutan yang dibacakan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Kalsel, Syaiful Azhari.
Beberapa masukan dan saran yang dimaksud, antara lain agar penempatan pejabat struktural dan fungsional harus selektif. Memiliki kapabilitas, profesional, serta integritas tinggi. Sesuai kompetensi, dengan dukungan kemampuan manajerial dan kepemimpinan yang kuat.
Selain itu, menyarankan efisiensi dalam penataan organisasi perangkat daerah. Serta, perlunya uraian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) secara jelas dan rinci.
Rapat paripurna ini membahas dua hal, yaitu:
- Tanggapan atau jawaban fraksi-fraksi DPRD atas pendapat gubernur terhadap dua raperda. Raperda Revisi Perda Nomor 11 tahun 2018, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi Kalsel dan raperda pembangunan perkebunan berkelanjutan.
- Tanggapan atau jawaban Gubernur Kalsel atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalsel terhadap dua raperda, yaitu raperda pengelolaan jasa lingkungan dan raperda tentang perlindungan masyarakat lanjut usia (lansia). (ykw)