Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

RTH Al Munawwarah Belum Diserahkan Secara Aset

Avatar
451
×

RTH Al Munawwarah Belum Diserahkan Secara Aset

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Setelah sekian lama dibiarkan tak terawat hingga salah satu pohon kurma tumbang dan rumput liar tumbuh subur di sekitarnya, kini penampilan RTH (Ruang Terbuka Hijau) yang berada di depan Masjid Agung Al Munawwarah Banjarbaru tampak sudah bersih dan rapi.

Diketahui beberapa bulan lalu RTH Al Munawwarah menjadi tak terawat akibat ke simpang siuran kepengurusan RTH tersebut antara Pemerintah Provinsi Kalsel dengan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sejak bulan Juli 2018 lalu rupanya RTH tersebut telah diserahterimakan secara kepengurusan oleh Pemprov Kalsel kepada Pemko Banjarbaru, sehingga kini kepengurusan RTH tersebut telah ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru Jaya Kreshna melalui Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Muh. Aulia yang ditemui koranbanjar.net Selasa (25/09) siang.

“Iya, secara kepengurusan memang telah diserahterimakan, tetapi belum secara aset ya,” katanya.

Diakuinya setelah diserahkan ke Dinas PUPR Kota Banjarbaru, secara kepengurusan menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Kota Banjarbaru namun secara aset masih menjadi milik Pemprov Kalsel.

Dinas PUPR Banjarbaru langsung melakukan pembenahan terhadap beberapa titik yang dianggap perlu dibenahi, seperti memperbaiki pohon kurma yang ambruk, pembersihan rumput liar, papan nama, dan beberapa pembenahan seperti lampu dan pompa air penyemprot tanaman.

“Semua sudah direncanakan sedemikian rupa untuk mempercantik RTH Al Munawwarah, namun secara bertahap, karena dana yang dibutuhkan juga tidak sedikit,” tambahnya.

Aulia juga berharap, meskipun prosesnya bertahap yang terpenting nantinya RTH itu bisa digunakan sebagai mana mestinya, tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Untuk sementara PUPR yang pegang, nanti kalau sudah diserahterimakan secara aset, baru diserahkan ke Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Banjarbaru,” tutupnya.(ren/ana)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh