KOTABARU – Upaya dukungan Percepatan Perhutanan Sosial dilakukan RPH Pulau Laut Utara Sebuku. Dengan cara melaksanakan kegiatan fasilitasi usulan perhutanan sosial di Desa Langkang Baru.
Kegiatan fasilitasi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Langkang Baru, Aparatur Desa, KTH Langkang Baru dan Kepala Desa Langkang Lama.
Skema yang diajukan mengerucut pada dua skema; skema Hutan Kemasyarakatan dan skema Kemitraan Kehutanan yang penentuannya akan dibicarakan kembali.
Dalam pertemuan tersebut sempat mencuat pembahasan tentang batas wilayah antara Desa Langkang Lama, Desa Langkang Baru dan Desa Betung. Alotnya pembahasan sampai membuat fasilitasi usulan ditunda untuk sementara.
Demi mengatasi masalah tersebut, kedua desa akhirnya sepakat akan turun bersama kelapangan untuk kembali menentukan batas desa mereka pada hari Kamis (18/10).
Luasan yang akan diajukan untuk kegiatan perhutanan sosial akan ditinjau ulang. Jika usulan sebelumnya seluas 22 hektare selanjutnya akan menyesuaikan setelah dilaksanakan penyelesaian batas.
Kegiatan fasilitasi akan dijadwalkan kembali setelah penyelesaian masalah dan berkas administrasi telah terkumpul.
Melalui kegiatan fasilitas yang dilakukan oleh RPH Plus ini diharapkan dapat membantu percepatan perhutanan sosial di Kalimantan Selatan, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. (humasdishutkalsel)