Ribuan berkas dan arsip, dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) dimusnahkan di Depo Arsip Banjarbaru , Selasa (17/11/2020).
BANJARBARU, koranbanjar.net – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Dispersip Kalsel) memusnahkan, dengan cara dipotong menggunakan mesin.
Kepala Dispersip Kalsel Nurliani Dardie menjelaskan, pemusnahan ini untuk mengefisiensi dan efektivitas penimpanan. Serta, pemeliharaaan yang lebih optimal. Berkas maupun arsip yang sudah tak memiliki nilai guna.
Menurutnya, pemusnahan ini terbesar sepanjang sejarah. Berkas dari tahun 1963 sampai 2001.
“Alhamdulillah, kita bisa terus melakukan ini untuk efektivitas. Kalau dirawat, tentu perlu uang. Jadi dimusnahkan, agar lebih ringan pembiayaan merawatnya,” ujar Bunda Nunung, sapaan akrabnya.
Staf Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan SDM Setdaprov Kalsel, Fathurrahman mengapresiasi pemusnahan tersebut. “Semoga, SKPD lain bisa belajar mengelola arsip yang baik. Memilih arsip yang penting atau tidak. Karena mengelola arsip jadi faktor penting, dalam pemerintahan,” lanjutnya.
Seperti diketahui, sebanyak 21.487 berkas dan arsip dimusnahkan. Karena dinilai, sudah tak memiliki daya guna. (ykw)