Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

Ribuan Arsip di Kabupaten Banjar Dimusnahkan Dengan Dicacah

Avatar
374
×

Ribuan Arsip di Kabupaten Banjar Dimusnahkan Dengan Dicacah

Sebarkan artikel ini
Wabup Banjar Said Idrus Al Habsyie (tiga kiri) memegang arsip dinamis yang hendak dimusnahkan, Selasa (22/11/2022). (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/Koranbanjar.net)
Wabup Banjar Said Idrus Al Habsyie (tiga kiri) memegang arsip dinamis yang hendak dimusnahkan, Selasa (22/11/2022). (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Banjar/Koranbanjar.net)

Wakil Bupati (Wabup) Banjar Said Idrus Al-Habsyie memimpin langsung pemusnahan arsip lebih dari tujuh ribu arsip dengan cara dicacah di Depo Arsip Martapura, Selasa (22/11/2022) siang.

BANJAR, koranbanjar.net Wabup Banjar Said Idrus nampak mengenakan sarung tangan dan perlahan memasukkan setiap lembaran arsip ke dalam alat pencacah, dibantu petugas pencacah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Said Idrus menyatakan, pemusnahan arsip merupakan tanggung jawab pimpinan pencipta arsip.

Ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Kepala Arsip Nasional RI Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemusnahan Arsip dan Peraturan Bupati Banjar Nomor 15 Tahun 2021 tentang Jadwal Retensi Arsip.

Menurut Said Idrus, arsip sebagai rekaman kegiatan lembaga juga merupakan bukti akuntabilitas kinerja, memori dan identitas serta bahan pertanggungjawaban.

”Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak atas kerja sama dan koordinasi yang baik sehingga kegiatan pemusnahan ini bisa dilaksanakan,” ucapnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Banjar Mohammad Yani mengatakan, sebanyak 7.494 arsip dimusnahkan adalah arsip dinamis yang masa berlakunya sudah habis.

Arsip dimaksud milik beberapa SKPD yaitu :
– Arsip eks Dinas Pengelolaan Pasar kurun waktu tahun 1990-2008 sebanyak 299 berkas.
– Arsip Perumda Pasar Bauntung Batuah kurun waktu tahun 2010-2020 sebanyak 2.750 berkas.
– Arsip Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) kurun waktu tahun 1999-2021 sebanyak 2.462 berkas.
– Arsip Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan kurun waktu tahun 1980-2010 sebanyak 1.162 berkas.
– Arsip RSUD Ratu Zalecha Martapura kurun waktu tahun 2009-2014 sebanyak 821 berkas.

Pemusnahan arsip tersebut juga disaksikan Dirut RSUD Ratu Zalecha, Perwakilan Perumda PBB, DPRKPLH, Dinas Pertanian serta Para Arsiparis Dispersip Provinsi Kalsel.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip oleh Wabup Banjar Said Idrus Al-Habsyie serta  SKPD terkait. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh