Resmob Polres Banjarbaru harus ekstra kerja keras untuk mengamankan residivis kasus pencurian di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Polisi berhasil menciduk pelaku di wilayah Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat pada Sabtu (11/11/2023).
Pelaku RN (46) diamankan di sebuah mess proyek di wilayah itu tanpa perlawanan.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza melalui Kasi Humas AKP Syahroji menerangkan, kejadian pencurian itu terjadi pada Maret 2023 lalu.
Pencurian itu terjadi pada sebuah rumah yang berada di Kelurahan Loktabat Utara.
Diketahuinya pencurian saat pemilik rumah pulang dari gereja dan melihat rumah sudah berantakan.
“Saat dicek korban, beberapa barang berharga hilang. Seperti BPKB mobil, BPKP motor, jam tangan, dan iPad,” sebutnya.
Dari keterangan korban, pelaku masuk ke dalam rumah melalui atap dapur yang dibongkar pelaku dan masuk ke dalam.
Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 20 juta lebih.
“Pengakuan pelaku, sudah tiga kali membobol rumah korban. Ternyata juga, pelaku tidak sendirian saat membobol rumah korban dalam kurun waktu yang berbeda,” terangnya.
Saat diinterogasi lebih dalam, RN (46) ternyata residivis kambuhan yang sudah melakukan pencurian sebanyak 10 kali di wilayah seputaran Kota Banjarbaru.
“Kini pelaku RN sudah diamankan di Polres Banjarbaru untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya. (maf/dya)