Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) disetujui Rp10 triliun.
BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Dalam rapat pembahasan APBD Tahun 2024 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel di ruang rapat Gedung DPRD Kalsel, Jumat, (29/12/2023) salah satu anggota Banggar, Suripno Sumas mempertanyakan mengenai Perjalanan Dinas(Perjadin) DPRD Kalsel ke luar negeri yang semula pernah diwacanakan beberapa tahun telah lewat.
Dalam anggaran DPRD tidak disepakati Perjadin ke luar negeri, namun masuk di Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Kalsel.
“Nah adakah anggaran perjalanan dinas ke luar negeri tersebut,” tanya Politisi PKB ini.
Pertanyaan Suripno langsung dijawab oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah Pemprov Kalsel, Abdul Khair.
Dijelaskannya, setelah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Setda Pemprov Kalsel.
“Untuk tahun dua ribu dua puluh empat ini perjalanan dinas ke luar negeri ditiadakan mengingat tahun depan adalah bertepatan dengan tahun politik,” jawaban Abdul Khair.
Usai rapat, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kalsel, Roy Rizali Anwar mengaku bersyukur karena pembahasan hasil evaluasi kemendagri tersebut berjalan lancar dan Banggar Dewan sepakat menyetujui hasil pembahasan.
Sehingga diharapkan, APBD ini dapat segera digunakan untuk membiayai pembangunan demi kepentingan masyarakat.
“Kepada SKPD-SKPD lingkup Pemprov Kalsel agar mulai melakukan proses lelang di awal tahun 2024,” imbau Roy yang juga Sekdaprov Kalsel ini.
Sehingga sambungnya bisa dapat dilakukan kontrak kerja dan hasilnya segera dapat dinikmati masyarakat di Banua.
Sementara Ketua Banggar DPRD Kalsel, Supian HK, menyampaikan tugas akhir tahun untuk menyongsong pekerjaan pembangunan di 2024 nanti bisa mulai berjalan.
Menurutnya kelancaran dan kesuksesan pemerintah daerah tentu tidak lepas dari peran DPRD.
“Sebaliknya juga DPRD tidak lepas dari pemerintah daerah,” tutup Supian HK.
(yon/rth)